mediasumutku.com|SERGAI- Terkait adanya arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang larangan mudik, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mengerahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat untuk memantau setiap desanya.
“Pelarangan ini terkait dengan bertambahnya penderita Covid-19 di Kabupaten ini. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, kalau kita sayang keluarga, sayang anak-anak, sayang tetangga, kami berharap janganlah mudik dahulu tahun ini. Karena angka covid kita di tahun ini sudah mulai meningkat. Kita sudah mulai lalai. Beda dengan tahun kemarin kita itu sangat ketat. Setiap desa ada penyekatan, setiap dusun ada penyekatan, tiap kecamatan ada penyekatan,” ucapnya di halaman kantor Bupati Serdang Bedagai, Kamis (29/4/2021).
Darma Wijaya mengungkapkan, akan melakukan pengetatan pergerakan masyarakat sebagai upaya pencegahan kasus Covid-19 di Serdang Bedagai. Untuk itu, ia meminta kepada para Kepala Desa untuk memantau warga yang keluar masuk.
“Tahun sekarang kita sudah mulai terlena. Nah, jadi dalam hal ini saya mau kita kembalikan semula. Semua kita tetap harus buat penyekatan. Setiap mau keluar, kepala desa harus membuatkan surat kepada warga kita yang mau keluar. Apa tujuannya dan mau kemana dan kalau bisa jangan dikasih kalau memang tidak urgent,” ungkapnya.
Imbauan larangan mudik juga berlaku bagi warga yang hendak masuk ke wilayah Tanah Bertuah Negeri Beradat ini. Ia meminta, jika ada warga Sergai yang hendak balik kampung untuk ditunda dulu.
“Begitu juga dengan warga Sergai yang bekerja di luar daerah. Jangan dulu kembali ke Sergai. Sebab, larangan mudik ini bukan hanya di Sergai saja tapi seluruh daerah. Jangan nekat kalau tidak mau dibawa untuk isolasi. Kami sudah memerintahkan OPD agar memantau satu kecamatan untuk membantu desa terkait pergerakan mudik ini,” pungkasnya. (MS6)