Scroll untuk baca artikel
Sumut

Terlibat Narkoba, Oknum ASN Disdik Sergai Terancam Dipecat

×

Terlibat Narkoba, Oknum ASN Disdik Sergai Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com| SERGAI- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial CA (42) yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai pada Selasa (26/1/2021) lalu karena terlibat dengan kasus narkoba, terancam dipecat dari institusinya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya saat dikonfirmasi mediasumutku.com, Kamis (4/2/2021) menanggapi terkait sanksi seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kasus narkoba.

“Ya mungkin juga bisa dipecat,”sebut Wabup Sergai, Darma Wijaya singkat.

Seperti diketahui, CBP alias CA (42) yang berdomisinil warga pangkalan Budiman I Dusun V Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Timsus Sat Narkoba Polres Sergai di kamar miliknya.

Atas penangkapan CBP alias CA, petugas menyita barang bukti berupa, satu helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, Satu buah dompet warna biru langgit lest orange dan 1 buah ATM Bank Sumut. (MS6)

Baca Juga:   Peringatan Harganas Tingkat Provinsi ke-30, di Samosir Gubernur Sumut Terus Dorong Evaluasi Bersama Upaya Penurunan Stunting