Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Tiga Bulan, Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap 55 Kasus dan 90 Tersangka

×

Tiga Bulan, Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap 55 Kasus dan 90 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Labuhanbatu – Polres Labuhan Batu menggelar pengungkapan kasus kejahatan sejak tiga bulan terakhir atau dari 24 Maret sampai 27 Juni 2020. Hasilnya,  sebanyak 55 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan jumlah total 90 tersangka.

Demikian dikatakan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit kepada sejumlah wartawan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu meliputi tiga daerah yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

Dari pengungkapan 55 kasus kejahatan tersebut, terdiri dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 6 orang tersangka,  pencurian dengan pemberatan (curat) 36 orang, Curanmor 5 orang, penganiayaan 8 orang, pengancaman 3 orang, sajam 1 orang, pungli 2 orang dan perjudian 30 rang.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Terima Kunjungan Danlantamal I Belawan dan Pangkosekhanudnas III Medan

“Dengan rata rata perhari 2 orang tersangka dan total kerugian atas tindak kejahatan sebesar Rp 404 juta,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, Jumat (12/6/2020).

Kapolres juga mengatakan, komitmen untuk memberatantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu sebagaimana perintah dari Kapolda Sumatera Utra Irjen Pol Martuani Sormin, bahwa tidak akan memberi  tempat bagi pelaku kejahatan.