Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimMedanSumut

Tim Kejagung Tinjau Lokasi Persiapan Kejari Nias, Nias Barat dan Nias Utara

×

Tim Kejagung Tinjau Lokasi Persiapan Kejari Nias, Nias Barat dan Nias Utara

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Pembinaan Akmal Abbas menerima kedatangan Tim Kejaksaan Agung yang terdiri dari Tim Pengembangan Organisasi dari Biro Perencanaan Kejaksaan Agung dan Tim dari Sekretariat Kabinet RI setelah mereka melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, sekaligus meninjau lokasi rencana pertapakan kantor Kejari Nias, Nias Barat dan Nias Utara pada tanggal 11 sampai dengan 14 Februari 2020.

Saat berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tim dari Kejagung diterima langsung oleh Kajati Sumut Dr Amir Yanto yang diwakili oleh Asbin Akmal Abbas, Kamis (13/2/2020) diruang kerjanya, Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.

Baca Juga:   Tak Punya Kartu BPJS, Pemko Medan Bawa Pedagang Asongan Disabilitas ke RSUD dr Pirngadi

Tim dari Kejagung yang berkunjung ke Kantor Kejatisu adalah Troeno Marayoga, Muhamad Hamsur, SH, Beti Wulandari, SH, Dr Andi Muhammad Taufik dan Eko Siwi Iryani, SH.

Kedatangan Tim dari Kejagung sekaligus menyampaikan hasil kunjungan ke Kepulauan Nias sekaligus menindaklanjuti usulan Pemkab Nias, Nias Barat (Nisbar) dan Nias Utara (Nisut), tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meninjau lokasi persiapan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias, Nisbar dan Nisut.

Pada pertemuan singkat antara jajaran Pemkab dengan Tim Kejagung dan Kejari Gunungsitoli, Bupati Nisbar Faduhusi Daely menyampaikan bahwa selama ini Pemkab Nisbar selalu berkoordinasi baik dengan lembaga penegak hukum.

Infrastruktur penghubung antar kecamatan dan desa di Nisbar sudah terkoneksi sehingga sudah sangat mendukung untuk pembangunan kantor instansi vertikal termasuk Kejaksaan Negeri. Sebagai bukti keseriusan, Pemkab Nisbar dikatakan menyiapkan dana sebesar Rp 1,5 miliar menyambut pembangunan kantor Kejari.

Baca Juga:   ASN Di Sergai Diintruksikan Untuk Bekerja Maksimal

Dijelaskan juga bahwa persyaratan lokasi Kejari haruslah berkedudukan di Ibukota Kabupaten dan status tanah harus benar-benar tidak berkonflik yang dibuktikan dengan hibah, sehingga bisa disertifikatkan. Untuk mendukung Kejari sebaiknya juga penegak hukum lain seperti Polres, Pengadilan Negeri dan sebagainya juga mesti ada.

Rencana pertapakan yakni di lahan milik Pemkab Nisbar di Sirombu dan di Desa Iraonogaila Kecamatan Lahomi milik warga Lologundre. Sementara untuk pertapakan kantor Kejari Nisut ada di Desa Lawira Satua Kecamatan Lotu, dan rencana pertapakan pembangunan Kejari Nias sebagai kabupaten induk.

“Dari hasil kajian dan kunjungan tim Kejagung ke tiga lokasi pertapakan kantor Kejari Nias, Nias Utara dan Nias Barat mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” kata Kajati Sumut melalui Asbin Akmal Abbas. MS9

Baca Juga:   Kepala Sekolah Diminta Serius Dukung Program Pelatihan Komputer