MEDAN-Meskipun saat ini beberapa wilayah di Kota Medan masih berada di zona orange, Tim Satgas Covid-19 Kota Medan terus melakukan patroli protokol kesehatan dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (8/9).
Patroli ini dilakukan guna memastikan masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes selama beraktifitas dan menindak masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang berlaku dalam PPKM level 4.
Sebelum patroli prokes dan pengawasan PPKM level 4, Tim Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan apel gabungan di pendopo lapangan merdeka Medan. Apel yang dipimpin Kabag Dal Ops Polrestabes Medan Kompol Daulat Simamora. Dalam arahannya Daulat Simamora menyampaikan, sasaran patroli ini adalah wilayah Kota Medan yang masih berstatus zona orange. Salah satu titik yang didatangi adalah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan meskipun Kota Medan saat ini hanya 2 wilayah yang masuk dalam zona orange. Target dari operasi ini adalah memastikan warga menerapkan Prokes dan mentaati aturan PPKM level sehingga zona orange di Medan menjadi zona hijau,” katanya.
Kompol Daulat Simamora juga menyampaikan dalam patroli Prokes dan pengawasan PPKM level 4, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-POLRI, Satpol PP, BPBD, Kominfo dan Dinas perhubungan ini tetap mengedepankan tindakan humanis dan tegas.
Adapun lokasi patroli prokes dan pengawasan PPKM Level 4 adalah Pasar Titi Kuning (Tikung), Jalan Brigjen Hamid, Pasar Induk Lau Cih, Jalan Bunga Turi III dan pasar tradisional di Jalan Setia Budi. (MS7)