Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedan

Tim Terpadu Pencegahan Virus Covid 19 Pemko Medan Tutup 12 Ruas Jalan Utama Medan

×

Tim Terpadu Pencegahan Virus Covid 19 Pemko Medan Tutup 12 Ruas Jalan Utama Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Sejumlah ruas Jalan Protokol di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) di ‘Lock Down’ atau ditutup terbatas mulai hari, Sabtu (28/3/2020).

Pemberlakuan itu dalam mengantisipasi pencegahan dan penyebaran infeksi Virus Covid-19 atau Corona. Penutupan pagi dimulai Jam 09.00-15.00 WIB dan 19.00-23.00 WIB di malam hari.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan antara lain, Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Polrestabes dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Rapat tersebut dihadiri Wakasat Lantas Polrestabes Medan, KBO Satuan Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Dikyasa, Denpom 1/7 MK dan Dishub Medan.

Rapat dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol HM Reza Chairul yang berlangsung di Aula Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga:   Walikota Medan Tinjau Vaksinasi Covid-19 Bagi Anggota Babinsa di Kodim 0201/BS

Dalam pelaksanaan kegiatan yang digelar itu juga menindak lanjuti Maklumat Kapolri serta didasari UU No 2/2002 Polri dan UU No 22/2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ungkap Kompol Reza Chairul.

Diakuinya Setidaknya ada 12 ruas jalan utama ditutup diantaranya, Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang Al Falah, Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis.

Jalan Jamin Ginting simpang DR Mansyur, Setia Budi simpang DR Mansyur, Gatot Subroto simpang Kapten Muslim, Sunggal simpang Sei Batang Hari, Yos Sudarso simpang H Adam Malik, H Adam Malik simpang T Amir Hamzah, Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan, Perintis Kemerdekaan simpang Timor dan Jalan Sutomo simpang HM Yamin (Jalan Serdang).

Baca Juga:   Jelang Idulfitri 1444 H, Bupati Sergai Sebut Stok Sembako Di Pasar Rakyat Sei Rampah Aman

Kondisi penutupan jalan-jalan tersebut diberlakukan dengan belum diketahui hingga ada pencabutan, yakni melihat situasi dan perkembangannya, ujar Reza.

Sedangkan untuk penjagaan personil atau petugas yang melaksanakan satuan pengamanan Lalin dari Satuan Lalulintas, Denpom dan Dishub Kota Medan.