Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Timsus Narkoba Polres Sergai Gerebek Rumah Diduga Pengedar Sabu

×

Timsus Narkoba Polres Sergai Gerebek Rumah Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI– Tim khusus Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggerebek rumah terduga pengedar sabu di Kampung Manggis, Kelurahan Simpang 3, Pekan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sekitar pukul 12.20 Wi, Rabu (28/7/2021) lalu.

Informasi yang dihimpun mediasumutku.com, terduga pengedar sabu diketahui bernama MR alias Jalu( 37), warga Jalan lingkungan Manggis Gang Jambu, Kelurahan Simpang 3 Pekan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penggerebekan yang dipimpin Timsus Narkoba Kanit I dan II bersama tim opsnal lainya tidak ditemukan barang bukti, karena pelaku berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, timsus terus melakukan pengintaian. Selama tiga hari pelaku akhirnya berhasil ditangkap kembali beserta berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

“Awalnya, pelaku MR alias Jalu sudah pernah dilakukan penggrebekan oleh timsus narkoba Polres Sergai dirumahnya. Namun, pelaku berhasil melarikan diri
dan sempat memaki-maki petugas kepolisian,” ucap warga sekitar berinisial AS (35).

Bahkan, pelaku MR alias Jalu yang berdomisili lingkungan Manggis, Gang Jambu, Kelurahan Simpang 3 Pekan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Sambung AS, namun informasi MR alias Jalu yang merupahkan target operasi timsus narkoba, akhirnya berhasil ditangkap kembali pada hari Rabu, (28/8/2021) kemarin sekira pukul 12:30WIB, di Dusun I Desa Jamur Pulau Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku MR alias Jalu tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari pelaku yang turut disaksikan oleh kepala dusun setempat “ungkapnya.

Usai penggeledahan, petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ke Polres Sergai “pungkas AS yang identitas dirahasiakan.

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manullang dikonfirmasi pesan whatssap, Jumat (30/7/2021) dini hari membenarkan penangkapan tersebut. (MS6)

Baca Juga:   Rektor UINSU Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus