mediasumutku.com| SERGAI-Untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terkait penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai melaksanakan operasi yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (22/3/2021).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP. Marhalam Napitupulu, mengatakan, dalam operasi yustisi ini pihaknya bersinergi dengan TNI dan pemerintah guna mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
“Jumlah personil yang dilibatkan diantaranya personil Polsek Tanjung Beringin, personil Koramil 11/Tanjung Beringin, Satpol-PP, pihak Kecamatan dan Puskesmas Tanjung Beringin,”sebutnya.
Kapolsek AKP M. Napitupulu menegaskan, dalam operasi yustisi ini, pihak polisi, TNI bersama pemerintah juga melakukan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.
“Kita membagikan masker kepada masyarakat serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita mengajak, agar semuanya bersatu melawan Covid-19 dengan menggalakkan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) dan 5 M (Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),”imbuhnya. (MS6)