Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Tingkatkan Etos Kerja, Perangkat Kelurahan di Lingkungan Pemko Medan Dilatih Kepamongan

×

Tingkatkan Etos Kerja, Perangkat Kelurahan di Lingkungan Pemko Medan Dilatih Kepamongan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Perangkat Kelurahan harus memiliki kemampuan melaksanakan tata kelolah teknis Pemerintahan sekaligus memiliki kemampuan sosial struktural yang baik serta mental yang tangguh untuk menyelenggarakan tupoksi.

Oleh karena itu, pelatihan kepamongprajaan bagi perangkat kelurahan sangat penting guna meningkatkan kemampuan manajerial, karakter dan watak serta etos kerja sebagai perangkat Kelurahan sehingga dapat menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat dengan penuh kesadaran, bersemangat dan bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan Sutan Tolang Lubis saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara pembukaan pelatihan Kepamongprajaan bagi perangkat Kelurahan yang diadakan di Hotel Grand Kanaya, Senin (6/2/2023).

Pelatihan Kepamongprajaan yang berlangsung dari tanggal 6-17 Februari ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Lurah di lingkungan Pemko Medan.

Kepala BKD&PSDM Sutan Tolang Lubis mengatakan, sebagai perangkat di Kelurahan yang juga berfungsi sebagai pelayan publik, maka kompetensi manajerial haruslah terus dikembangkan. Artinya sebagai Sekretaris Lurah harus mampu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi program atau kegiatan di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga:   Pelindo 1 dan Rumah Zakat Semprotkan Disinfektan Wilayah Area Publik

Disamping itu, penguasaan kompetensi sosial kultural juga harus terus diasah, karena perangkat Kelurahan dapat dikatakan hampir 24 jam akan berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga harus memperhatikan aspek-aspek sosial, budaya, maupun lingkungan strategis yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan di Kelurahan.

“Seklur memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak kalah berat sehingga Seklur harus juga mempunyai kemampuan dan wawasan, untuk itu pelatihan Kepamongprajaan ini sangat penting untuk membantu tugas Lurah dalam mendukung program Wali Kota Medan,” kata Sutan Tolang Lubis.

Untuk itu, setelah adanya pelatihan Kepamongprajaan ini Sutan Tolang Lubis berharap adanya perubahan sikap dan peningkatan kinerja kualitas pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:   3 Tersangka Korupsi Bank Sumut KCP Galang Kembalikan Kerugian Keuangan Negara 25,6 M Berupa Aset

“Jadi saya minta ada output dan outcomenya bagi kita semua, dengan wujud peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.”ujar Sutan Tolang Lubis.

Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya lagi, Sutan Tolang Lubis mengatakan terjalin koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kelurahan, Kecamatan, OPD dan lingkungan masyarakat. Sebab ini merupakan satu kesatuan sistem yang saling berkaitan.

“Harus ada prosedur yang jelas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak merasa seperti di bola-bola, ingat bawah saudara adalah corong dari Pemerintah  Kota yang seharusnya mampu menjadi contoh, mengayomi dan menggerakkan modal sosial di daerah saudara,”pungkasnya.

Pembukaan pelatihan Kepamongprajaan yang ditandai dengan penyematan tanda peserta ini juga menghadirkan pengajar/fasilitator dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yakni Dr. Drs. Izzuddin beserta tim.

Baca Juga:   Pj Gubsu Hassanudin Hadiri Tahlilan Malam ke-3 Almarhum Dato' Seri Syamsul Arifin

Sebelumnya Kepala Bidang PSDM Harry Agus Perdana dalam laporan menjelaskan, tujuan dari pelatihan Kepamongprajaan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Perangkat Kelurahan di bidang Kepamongprajaan dalam membangun kepemimpinan yang berkarakter kepamongan untuk mewujudkan good local governance.

Adapun materi pelatihan yang diberikan dalam pelatihan ini mencakup pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, strategi pencegahan konflik SARA dalam keberagaman sosial kemasyarakatan di Kelurahan, Building Learning Commitment (BLC).

Selain itu, ada materi tentang integritas dan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan ASN Berakhlak, Kybernologi dan e-Government dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Ketatalaksanaan dan Administrasi Pemerintahan dalam kedudukan dan peran Kelurahan, dan yang terakhir adalah Rencana Tindak Lanjut (RTL). (MS7)