Mediasumutku.com | ASAHAN – Pemerintah, telah memberikan kewenangan kepada BPJAMSOSTEK sebagai salah satu lembaga negara yang bergerak dalam jaminan perlindungan sosial agar pekerja di Indonesia mendapatkan perlindungan untuk mengatasi resiko sosial, ekonomi atau hubungan kerja.
Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK terus berupaya berakselerasi dalam rangka menyebarkan perlindungan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada asosiasi nelayan yang ada di Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai yakni, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Asahan dan Persatuan Nahkoda Kapal Penangkap Ikan (PEN KAPIN) Tanjungbalai.
Kedua asosiasi ini sepakat akan menenuhi jaminan sosial terhadap para anggotanya melalui kepesertaan di BPJAMSOSTEK. Hal tersebut, setelah kedua asosiasi ini bersama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran melakukan penandatanganan kesepahaman dalam bentuk MoU bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pada Jumat (29/1/2021) lalu. Dimana, para nelayan akan dijamin perlindungan sosialnya melalui program BPJAMSOSTEK.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran Zeddy Agusdien didampingi Kabid Kepesertaan, Boy Citra Tobing, yang sebelumnya memaparkan manfaat kesepertaan BPJAMSOSTEK yang harus didapat oleh para nelayan.
Kepada wartawan, Kepala Cabang Kisaran Zeddy Agusdien menyampaikan, kabupaten Asahan maupun Kota Tanjungbalai yang sebagian wilayah pesisir masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan di sektor kelautan dan perikanan memiliki resiko besar dan cukup tinggi dalam bekerja. Untuk itu, ia berharap terjalinnya sinergitas melalui asosiasi nelayan ini.
“Profesi tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” kata Kepala Cabang Zeddy Agusdien.
Kerja sama ini, kata Zeddy, merupakan bukti keseriusan BPJAMSOSTEK dalam merangkul para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di sektor perikanan, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan menjamin perlindungan sosial para nelayan.
Sementara itu, Ketua PEN KAPIN Muhamad Fadli didampingi Ketua HNSI Solahudin mengaku, bersyukur pihaknya telah mendapatkan penjelasan mengenai manfaat perlindungan melalui BPJAMSOSTEK. Kedua lembaga ini akan mendaftarkan anggotanya utuk terjamin perlindungan sosialnya dalam bekerja.
“Sebagaimana kita ketahui profesi nelayan, maupun ABK ini sangat beresiko. Kita bersukur mendapatkan pengetahuan dari BPJAMSOSTEK ini sehingga kedepan ada jaminan bagi para nelayan bilamana terjadi satu insiden dalam bekerja,” kata M Fadli yang diamini Solahuddin. (ms10)