mediasumutku.com | GUNUNGSITOLI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menandatangani memorandum of understanding MoU) atau nota kesepahaman dengan Universitas Nias (UNIAS) untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesadaran hukum generasi muda, khususnya mahasiswa.
Penandatangan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang SH MH dan Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu SPt MSi di ruang Rektor UNIAS, Kota Gunungsitoli, Selasa (17/10/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang menyambut baik dilakukannya kerja sama tersebut. Dengan adanya MoU ini, Kejari Gunungsitoli siap untuk bekerja sama dengan Universitas Nias.
Lebih lanjut Parada Situmorang menyampaikan, ke depan perlu adanya edukasi pendidikan kesadaran hukum kepada masyarakat di Kepulauan Nias, mengingat karena daerah ini masih tinggi angka kriminalitas.
“Kita tahu bahwa angka kriminalitas di Pulau Nias, tentu dengan adanya kerja sama ini kita dapat berkolaborasi untuk memberikan pendidikan tentang pentingnya kesadaran hukum dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sementara Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu mengungkapkan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan di universitas yang dipimpinnya dan memberikan edukasi kesadaran hukum kepada masyarakat, khususnya mahasiswa UNIAS.
Eliyunus Waruwu berharap Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dapat memberikan ruang kepada mahasiswa dan dosen untuk melakukan penelitian dan program MBKM, seperti praktik kerja mahasiswa (PKM), magang dan lain sebagainya.
“Penandatanganan MoU ini diharapkan akan membuka pintu bagi kolaborasi yang lebih erat antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum di daerah kita ini,” katanya.
Setelah sambutan kedua pihak, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Rektor Universitas Nias kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.