mediasumutku.com| MEDAN-Dalam rangka mendukung peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sumut melakukan sinergitas dengan serikat buruh.
Hal ini disebabkan karena Serikat Buruh adalah ambassador dalam mensosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta, masih adanya perusahaan yang tidak melaporkan dengan benar jumlah karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta (PDS TK),” kata Deputi Direktur BPJamsostek Sumbagut, Panji Wibisana, Jumat (12/3/2021)
Panji Wibisana berharap, dengan terjalinnya sinergitas dan harmonisasi bersama serikat buruh dapat meningkatkan awareness bagi para pemberi kerja maupun pekerja terhadap pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Sumut.
“Di tahun 2021, BPJAMSOSTEK akan selalu optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Tahun 2021 ini juga harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh CP Nainggolan berharap, BPJamsostek Sumbagut tetap menjaga performa layanan yang prima kepada seluruh peserta dan tetap mengedepankan kepentingan peserta serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan.
”Setelah saya mendengarkan paparan dari pak Panji Wibisana, bahwa berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BPJamsostek tentang kondisi keamanan dana,likuiditas dan kemampuan bayar klaim serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana BPJamsostek berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik,” jelasnya.
CP Nainggolan mengimbau, kepada seluruh masyarakat, pekerja atau buruh Indonesia khususnya anggota KSPN untuk tetap tenang terkait kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan tidak mudah termakan isu atau berita yang belum jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
”Kepada seluruh perangkat struktur KSPN untuk lebih memantau proses pelayanan BPJS di daerah-daerah. Jika terjadi hal-hal tidak seperti biasanya mohon segera melaporkan ke DPP KSPN untuk kami tindaklanjuti,” ujar CP Nainggolan mengakhiri. (MS11)