ASAHAN – Sesosok jenazah pria tanpa identitas mengapung di permukaan laut berhasil dievakuasi oleh KRI Parang – 647.
Temuan mayat tersebut, dibenarkan oleh Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/1/2022).
“Setelah KRI Parang 647 berhasil mengevakuasi, maka mayat tersebut dibawa ke Dermaga Kuala Tanjung dan diserahkan kepada Dan Posal Kuala untuk diteruskan ke BPBD Kabupaten Batu Bara dan dibawa ke RSUD untuk proses autopsi,” kata Robinson.
Dugaan sementara mayat tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang kapalnya kandas di perbatasan RI-Malaysia beberapa waktu yang lalu.
Jasad pria tanpa identitas tersebut, diperkirakan tewas dan berada di laut lebih dari tiga hari tubuhnya terlilit plastik bukan pelampung pada umumnya. Ditemukan sekitar 16 kilometer dari pelabuhan Kuala Tanjung, di Kabupaten Batu Bara.
“Saya kira itu jaraknya terlalu jauh untuk PMI ilegal ini, tetapi kami menunggu informasi dari pihak berwenang apakah itu jenazah PMI ilegal atau nelayan lokal yang tenggelam,” kata Komandan Lanal Tanjungbalai – Asahan. (MS10)