Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

Tujuh Kabupaten di Danau Toba Sepakat Tertibkan Semua KJA

×

Tujuh Kabupaten di Danau Toba Sepakat Tertibkan Semua KJA

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba sepakat menertibkan semua keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan. Ini bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks.

Ketujuh kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbanghasundutan, dan Dairi. Kesepakatan ini terjadi saat para kepala daerah tersebut rapat dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/11).

“Setelah rapat kita sepakat untuk me-nol-kan KJA di Danau Toba, ini untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geoparks, taman geo. Kontradiksi sebuah taman internasional ada KJA,” kata Bupati Toba Poltak Sitorus.

Penertiban KJA di Danau Toba merupakan arahan Pemerintah Pusat karena menurut Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Danau Toba adalah danau prioritas nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyarankan produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA.

Baca Juga:   Ketinggian Air Banjir di Desa Piasa Ulu Sepinggang Orang Dewasa

Namun, menurut Bupati Poltak Sitorus, hal tersebut akan sulit mewujudkan Danau Toba sebagai Global Geoparks. Selain itu, pembagian kuota sekitar 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kita harus komitmen, bila ada kuota KJA siapa yang akan mendapat kuota tersebut, dan bila masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah. Jadi, pada rapat ini kita sepakat KJA semua ditertibkan,” kata Poltak.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan yang terpenting dari proses ini adalah memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan. Untuk itu, alih profesi yang ditawarkan pemerintah harus menguntungkan bagi pengguna KJA di Danau Toba.

Baca Juga:   Luar Biasa! Perempuan Belanda Berusia 107 Tahun Sembuh dari Corona

“Jangan sampai masyarakat yang di sana dirugikan, kerambanya kalian tertibkan tetapi alih profesinya belum tersedia. Jadi ini harus benar-benar diperhatikan. Apa yang menjadi masalah pengguna KJA tolong diselesaikan terlebih dahulu sebelum dia alih profesi,” kata Edy Rahmayadi.

Saat ditanya mengenai target penertiban KJA, Edy Rahmayadi mengharapkan bisa terwujud secepatnya karena daya tampung beban pencemaran Danau Toba sangat terbatas, setelah terjadi pencemaran bertahun-tahun. “Segera kalau bisa, tetapi ini perlu koordinasi kuat, butuh biaya juga untuk penertibannya dan yang lainnya. Tetapi kita harapkan secepatnya,” kata Edy Rahmayadi.

Menurut keterangan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang masyarakat bisa memahami pentingnya melestarikan Danau Toba. Sebagian besar masyarakat juga menerima untuk alih profesi dari budidaya KJA menjadi petani, peternak atau bioflok yang ditawarkan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:   Parlindungan Purba Tinjau Persiapan F1H20 dan Kawasan Wisata Danau Toba

“Dilakukan pendekatan dan penjelasan masyarakat kita mau, mereka mengerti wisata bisa lebih memakmurkan masyarakat di sana ketimbang KJA. Bertahap kita akan menyelesaikan masalah ini,” kata Cory.

Hadir pada rapat tersebut Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Humbanghasundutan Oloan Paniaran Nababan, serta perwakilan dari Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara dan Simalungun. Hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang, Kadis Kelautan dan Perikanan Mulyadi Simatupang serta OPD terkait.