Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwaSumut

Tujuh Pekerja PT SRA Dipecat Tanpa Pesangon

×

Tujuh Pekerja PT SRA Dipecat Tanpa Pesangon

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai- Dipecat tanpa sebab, pekerja kontrak penderes getah pohon rambung pihak perkebunan swasta PT SRA diusir paksa tanpa pesangon.

Kejadian ini berlokasi di Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu(8/4/2020).

Pemecatan 7 orang pekerja kontrak penderes getah pohon milik pihak perkebunan, empat orang kepala keluarga (KK) juga di usir paksa meninggalkan rumah dinas perkebunan yang mereka tempati selama ini.

Barang-barang dan perabotan rumah di keluarkan satu persatu dari dalam rumah oleh belasan centeng (petugas pengamanan kebun) dan pintu rumah langsung di gembok dan dipasang palang kayu.

Salah seorang isteri karyawan yang dipecat, didampingi anak-anak mereka yang masih kecil tak kuasa menahan tangis dan memohon pada centeng agar memberikan mereka tempo waktu untuk mencari tempat tinggal, namun meski bermohon-mohon namun centeng kebun tetap mengeluarkan barang-barang korban dari dalam rumah .

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Ajak PT Swasta Bangun Desa Menata Kota

“Tolong lah pak, beri kami waktu, kami mau bawa kemana barang-barang kami dan kami mau tidur dimana, kami belum ada tempat tinggal lain, tolonglah kami pak,” pinta ibu bercadar itu saat menangis meminta pertolongan.

Rudi Salam, salah seorang karyawan kontrak penderes getah yang dipecat mengatakan, bahwa pihak perusahaan memecat ia dan enam karyawan lain tanpa tau sebabnya dan mereka juga tidak di beritahu apapun tiba-tiba dipecat tanpa pesangon begitu saja.

“Saya sudah tujuh tahun bekerja sebagai karyawan penderes getah, tiba tiba dipecat tanpa ada pemberitahuan dan di minta kosongkan rumah dinas dan barang-barang kami langsung dikeluarkan dari dalam rumah dan rumah langsung disegel pihak centeng kebun,” kata Rudi Salam.

Baca Juga:   Tingkatkan Spiritualitas dan Kesejahteraan, JNE Berangkatkan 559 Karyawan Ibadah Umrah

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Pemkab Serdang Bedagai, berharap di mediasi agar hak-hak kami sebagai karyawan penderes yang sudah tahunan bekerja diberikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Papam Kebun PT SRA, Harun yang mengawasi proses pengosongan rumah dinas Kebun dari karyawan yang dipecat mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan perintah pimpinan untuk mengosongkan rumah dinas yang ditempati oleh empat mantan karyawan penderes .

“Mereka karyawan penderes bekerja dibawah tanggung jawab outsourcing, kami hanya diperintahkan mengosongkan rumah dinas, karena yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di PT SRA,” katanya.

Bahkan, tambahnya kami sudah berikan surat peringatan untuk mengosongkan rumah dinas seminggu yang lalu.

Baca Juga:   Menkeu: Presidensi G20 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sementara proses pengosongan rumah dinas berjalan lancar dan korban pemecatan bersama keluarganya hanya bisa menangis menyaksikan barang-barang mereka di taruh di halaman rumah.