mediasumutku.com|JAKARTA-Proses vaksinasi Covid-19 bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri akan mengacu pada kebijakan negara setempat. Namun pemberian vaksin tetap diprioritaskan terhadap tenaga kesehatan, orang-orang yang termasuk berisiko tinggi, dan pekerja di sektor-sektor penting.
“Kita telah melakukan pendekatan kepada pemerintah negara setempat agar pemberian vaksin untuk WNI yang ada di luar negeri akan mengikuti kebijakan dari Negara setempat,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Selasa (26/1/2021).
Retno menjelaskan kebijakan tesebut juga berlaku bagi para diplomat yang ada di luar negeri. Selain itu, WNI yang termasuk kelompok rentan telah terdaftar dalam program vaksinasi di luar negeri . Tak hanya itu sebagian WNI juga sudah mendapat vaksin dari negara setempat.
“Sejumlah WNI yang termasuk kelompok rentan telah terdaftar vaksinasi di luar negeri,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri merilis data jumlah WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri per Senin, 25 Januari 2021. Sebagian besar kasus WNI terpapar COVID-19 terjadi di Singapura, Arab Saudi, Amerika Serikat, Kuwait, Korea Selatan, Malaysia, Qatar, Taiwan, dan Uni Emirat Arab (UAE).
Tercatat sebanyak 2.948 orang yang terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut, 687 orang masih dirawat, 2.090 orang dinyatakan sembuh, dan 171 meninggal dunia. Sejak awal pandemi hingga tahun 2021, Indonesia terus berupaya untuk menyelamatkan dan membantu WNI, terutama yang terdampak pandemi.
Lebih dari 50 negara di dunia telah meluncurkan program vaksinasi COVID-19, termasuk Indonesia pada 13 Januari lalu.