mediasumutku.com | LABUSEL– Video seorang balita berusia lima tahun yang diberikan cairan infus kadaluarsa saat dirawat di rumah sakit umum daerah di Labuhanbatu Selatan (Labusel) viral di media sosial.
Dalam video beredar, dilihat wartawan Jumat (30/7/2021) kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 27 Juli 2021 lalu.
Rekaman video memperlihatkan seorang anak perempuan berinisial A (5 tahun) sedang terbaring di tempat tidur pasien berwarna biru. Pergelangan tangan kirinya diperban untuk saluran infus. Sementara itu, terdengar juga suara ibu balita yang merekam video itu.
Sang ibu protes kepada perawat yang tengah mengganti botol infus karena anaknya diberi cairan infus yang sudah lewat masa berlakunya alias kadaluarsa. Pada botol infus tertulis masa berlaku pada Mei 2021. Orangtua yang keberatan dengan penanganan rumah sakit protes kepada perawat.
“Malah dikasih yang kedaluwarsa yang kayak gitu untuk anakku,” kata suara dalam video itu.
Dikutip dari laman Facebook Ihwanul Ihsan Siregar menceritakan bahwa awalnya anak tersebut dirujuk ke RSUD Kota Pinang oleh dokter spesialis di Rantau Parapat dengan diagnosa penyakit demam berdarah.
Bocah tersebut kemudian mulai di rawat pada hari Senin, 26 Juli 2012 malam. Keesokan harinya saat pergantian botol infus keluarga lalu memperhatikan botol infus yang diberikan sudah kadaluarsa.
Berdasarkan keterangan keluarga pihak perawat berdalih menggunakan stok infus yang ada di gudang dan tidak mengetahui kalau infus diberikan sudah kaladuarsa. Setelah ditegur, perawat menngganti infus dengan yang baru.
Karena dinilai merugikan dan membahayakan keselamatan, keluarga lalu melaporkan hal ini ke Polisi.
Kepala Dinas Kesehatan Labusel Faisal Harahap mengatakan, akan memanggil pihak RSUD Kotapinang. Faisal mengatakan, pihaknya baru mengetahui peristiwa itu setelah video tersebut viral.
“Nanti kita lihat, tingkat kesalahannya sebesar apa. Kalau pegawainya salah, nanti itu wewenang direktur rumah sakit,” kata Faisal. (MS10)