mediasumutku.com | MEDAN : Pemko Medan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) serah terima waduk yang berada di Perum Perumnas Martubung Cabang I Sumut, Senin (30/12). Waduk tersebut diserahkan pihak Perum Perumnas Regional I kepada Pemko Medan untuk dikelola oleh Pemko Medan menjadi kawasan wisata serta penggerak ekonomi masyarakat.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi di dampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Medan Benny Iskandar serta disaksikan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Dikatakan Plt Wali Kota, waduk dan daratan ini akam dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang publik dan fadilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Medan. Yang membedakannya hanyalah kini waduk tersebut telah secara resmi berada di bawah pengelolaan Pemko Medan.
“Setelah dilakukannya serah terima ini, Pemko Medan sudah tidak perlu khawatir untuk melakukan pengerjaan pada waduk tersebut. Sebab, saat ini waduk tersebut telah menjadi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemko Medan untuk dilakukan pengelolaannya,” kata Akhyar.
Setelah dilakukannya MoU ini, jelas Akhyar, waduk beserta daratan yang ada di Perum Perumnas Martubung Cabang I Sumut tersebut harus bisa dijaga agar tetap mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Pemko Medan.
“Jangan sampai terjadi lagi berbagai kasus pembuangan sampah ke lokasi waduk tetsebut, apalagi jika sampah yang dibuang adalah bangkai binatang yang mati karena virus yang sedang marak terjadi beberapa waktu terakhir,” jelas Akhyar.
Nantinya disekitaran waduk tersebut juga akan dibangun destinasi wisata yang baru, sehingga masyarakat yang berada di sekitar daerah Martubung dapat dilakukan pemberdayaan serta akan menghasilkan pemasukan baru dari sektor pariwisata yang akan menambah perekonomian warga.
“Sebelum dibangun destinasi wisata ditempat tersebut, waduk tersebut ditata terlebih dahulu. Bahkan, waduk tersebut juga dapat dikembangkan dengan adanya olahraga air agar perkembangan olahraga air di Kota Medan juga dapat meningkat,” ungkapnya.
Sebelumnya, General Manager Perum Perumnas Regional I Sunanto menjelaskan waduk ini memiliki luas sekitar 106 hektar sejak tahun 2015, dan saat ini merupakan penyerahan yang ketiga kalinya dengan luas tanah sekitar 9 hekta. Dengan diserahkannya waduk ini, agar Pemko Medan dapat lebih memperhatikan waduk tersebut dan dapat dikelola dengan baik.
“Setelah diserahkannya waduk ini kepada Pemko Medan, saya berharap kedepannya akan lebih diperhatikan lagi dan tentunya tidak terlepas dari pihak terkait seperti kepling dan lurah setempat agar dapat lebih sering dikontrol,” jelas Sunanto.*