mediasumutku.com | MEDAN – Menindaklanjuti kegiatan kunjungan kerja Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ke Danau Toba beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menggelar Rapat Koordinasi Progres Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba Melalui Video Confrence (Vicon) dan diikuti Satker dilokasi kerja masing-masing.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Agus Salim juga mengikuti Vicon di ruang rapat lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (20/4/2021).
Rapat koordinasi dibuka oleh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Wakajati Sumut Agus Salim didampingi Para Kordinator bidang Intel dan para Kasi serta 7 ( tujuh) Kepala Kejaksaan Negeri yang wilayah hukumnya berada di kawasan Danau Toba, yaitu Simalungun, Karo, Dairi, Toba, Tapanuli Utara, Samosir dan Humbang Hasundutan.
Secara khusus Wakajati Sumut Agus Salim menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sudah ikut dalam rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung proses penertiban keramba jaring apung di kawasan wisata Danau Toba.
“Harapan kita proses penertiban berjalan lancar. Karena, untuk lokasi yang diperuntukkan bagi KJA sudah diatur dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2014, yang mana salah satunya mengatur zonasi pemanfaatan ruang danau, ” katanya.
Apabila ada permasalahan dalam proses penertiban ini, lanjut Agus Salim, Kejaksaan hadir mewakili negara sebagai Jaksa Pengacara Negara siap mendampingi pemerintah untuk mewujudkan Daerah PariSuper Prioritas, yaitu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba.