mediasumutku.com | Pematangsiantar – Ada yang berbeda saat memasuki Kota Pematangsiantar, dimana spanduk pasangan calon walikota dan wakil walikota hanya ada satu paslon. Karena, calon pasangan yang maju hanya satu pasang yaitu Asner dan Susanti.
Untuk memantau kesiapam Kejari Pematangsiantar dalam mengawal Pilkada Serentak ini, tim monitoring dan evaluasi (Monev) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Jumat (6/11/2020).
Wakajati Sumut juga didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Koordinator Salman, Kasi Penkum Sumanggar Siagian dan Kasi E Karya Graham Hutagaol diterima langsung oleh Plt.Kajari Pematangsiantar Otto Ismail dan para Kasi serta pegawai di Kejari Pematangsiantar.
Sebelum acara rapat koordinasi terkait pemantauan persiapan Kejari Pematangsiantar pada Pilkada 2020, Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy berdialog dengan para Kasi dan pegawai dilingkungan kerja Kejari Pematangsiantar. Wakajati juga mengunjungi beberapa ruangan dan memastikan seluruh staf dan pegawai siap dalam menghadapi pesta demokrasi dan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Wakajati alumni Sespimti 2020 ini juga melihat langsung kesiapan Posko Pemantau Pilkada Kejari Pematangsiantar 2020 termasuk kesiapan SDM yang bertugas di posko pemantauan.
Dalam arahannya, Wakajati Sumut menyampaikan bahwa kedatangan Tim Monev kali ini adalah untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja Selasa (3/11/2020) yang digelar secara vicon dan diikuti seluruh Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Datun se Sumatera Utara yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
“Monitoring dan evaluasi yang dilakukan adalah untuk memastikan sudah sejauh mana masing-masing Kejari mempersiapkan diri menghadapi Pilkada serentak juga dalam menindaklanjuti hasil rapat kerja kemarin, kita berharap masing-masing memiliki terobosan dan konsep serta strategi dalam mendeteksi dini dan deteksi aksi yang akan dijalankan dalam mengawal Pilkada tahun ini,” katanya.
Penguatan skill, lanjut Jacob Hendrik bahwa dalam mengusung strategi, konsep dan bagaimana menggerakkan anggota di lapangan dalam mengawal dan memantau tahapan sampai pada pelaksanaan Pilkada Pematangsiantar 2020, perlu didukung data yang akurat dan valid.
“Kita harus memastikan dalam tahapan Pilkada ini di lini mana bisa terjadi kerawanan dan apa upaya yang harus kita lakukan di lapangan,” tandasnya.
Apa yang disampaikan Kasi Intel dalam paparannya, kata Hendrik perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Karena kemampuan untuk membaca situasi atau deteksi dini dan kemudian didukung deteksi aksi akan menjadi sebuah kekuatan kita dalam mengawal Pilkada serentak 2020.
Kasi Intel Kejari Pematangsiantar menyampaikan bahwa jumlah DPT 180.460 jiwa dan ada 545 TPS di 8 Kecamatan.
Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa proses pemantauan Posko Pilkada Pematangsiantar 2020 secara real time harus melaporkan sudah sejauh mana tim yang ada di lapangan dalam mengumpulkan data dan melaporkannya ke pimpinan.
“Harapan kita, seluruh Kejari khususnya Kejari yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada melaporkan data-data terbaru yang ditemukan di lapangan,” katanya.
Secara khusus, tambah Asintel seluruh ASN, Jaksa dan pegawai benar-benar netral dalam Pilkada serentak 2020. Patuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Di akhir kunjungannya, Wakajti Sumut menyampaikan apa yang dipresentasikan masing-masing Kasi perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Karena kemampuan untuk membaca situasi atau deteksi dini dan kemudian didukung deteksi aksi akan menjadi sebuah kekuatan dan warna kita dalam mengawal Pilkada serentak 2020.