Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlinePolitikSumut

Wakil Walikota Sampaikan Pengantar Atas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan

×

Wakil Walikota Sampaikan Pengantar Atas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PADANGSIDIMPUAN-Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, mengawali rapat paripurna DPRD Kota dengan menyampaikan pengantar atas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2022. Ia juga menyampaikan Nota Pengantar Buku 4 Rancangan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rusydi Nasution, berfokus pada penerimaan dan pembahasan materi tersebut. Fraksi-fraksi DPRD menerima dengan baik buku pertanggungjawaban APBD 2022 dan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah 2023 untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.

Hadir juga pada rapat tersebut Sekretaris Daerah, Asisten II Perekonomian, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah, Kaban Baplitbangda, dan Pimpinan OPD, Danramil Kota, Mewakili Kejaksaan, Mewakili Pengadilan.