Scroll untuk baca artikel
Medan

Walikota Medan Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Lakalantas Kereta Api Dengan Angkutan Umum

×

Walikota Medan Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Lakalantas Kereta Api Dengan Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini
MEDAN-Pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan angkutan umum yang terjadi beberapa hari yang lalu, Walikota Medan, Bobby Nasution bersama dengan Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Tamrin Silalahi langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Kantor Wali Kota Medan, Senin (6/12/2021).

Penyerahan santunan sebesar Rp. 50 juta ini sebagai bentuk rasa belasungkawa dan duka yang mendalam dari pemerintah atas insiden kecelakaan yang menewaskan empat orang penumpang akutan umum tersebut. Santunan ini diserahkan langsung oleh Walikota Medan kepada tiga orang perwakilan keluarga, sementara untuk satu orang korban lainya yang meninggal dunia saat ini masih dilakukan identifikasi.

Usai menyerahkan santunan tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution secara pribadi dan atas nama Pemko Medan mengucapkan belasungkawa kepada seluruh keluarga yang mengalami musibah tersebut.

Baca Juga:   Meriahkan Hari Anak Nasional 2022, Bunda PAUD Sumut Buka Festival Menggambar dan Mewarnai

“Semoga keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan,”kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan santunan ini tidak akan pernah bisa menggantikan kehilangan yang dirasakan keluarga. Namun, sebagai tanggung jawab dan hadirnya Pemerintah, santunan ini harus diberikan.

“Semoga ini bisa menguatkan dan dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga yang di tinggalkan.”ujar Bobby Nasution.

Disamping itu, kejadian lakalantas ini juga akan dijadikan pelajaran bagi Pemko Medan. Bobby Nasution juga menginstruksikan kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan agar bekerjasama dengan Polrestabes Medan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat kota Medan tentang ketertiban berlalu lintas khususnya kepada pengemudi angkutan umum.

“Pengemudi angkutan umum benar-benar harus mengikuti aturan lalu lintas, Dishub juga harus mengecek para pengemudi angkutan umum ini apakah dalam kondisi yang sehat baik fisik maupun mental, jangan sampai mengendarai kendaraan dalam kondisi yang tidak fit karena supir angkutan umum tidak hanya membawa nyawanya saja, tetapi juga membawa nyawa para penumpang yang menjadi tanggung jawabnya,”pungkas Bobby Nasution.

Baca Juga:   Siswa Diajak Jadi Motor Penggerak Kebersihan Lingkungan

Sementara itu Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Tamrin Silalahi menjelaskan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa hari yang lalu antara Kereta Api Sri Leliwangsa dengan Angkutan Umum ini sebanyak 10 orang. Dimana, empat orang diantaranya meninggal dunia dan 6 orang lainya mengalami luka-luka.

Oleh sebab itu sesuai dengan ketentuan Pemerintah, maka korban kecelakaan yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar 50 juta sedangkan korban luka-luka mendapat biaya perawatan maksimal hingga 20 juta.

“Santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada para korban kecelakaan,”ujarnya. (MS7)