Mediasumutku.com | Surabaya – Selaku Pemerintah kota Surabaya, Walikota Tri Rismaharini secara resmi mencabut laporan pengaduannya kepada pemilik akun Facebook, Zikria Dzatil yang telah melakukan penghinaan kepadanya. Laporannya Walikota telah dicabut, kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Ira Tursilowati, pada Jumat (7/2/2020) sore.
“Surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” kata Ira, Sabtu (8/2/ 2020).
Sementara mengenai alasan pencabutan laporan tersebut, berdasarkan permohonan maaf yang telah dikirimkan Zikria ke Risma. Bahkan ada dua kali surat permohonan maaf yang diterima oleh Walikota Surabaya.
“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Walikota telah mengajukan surat pencabutan laporan ini,” imbuh dia.
Ira juga telah memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah selesai.
Bahkan, ia memastikan bahwa Walikota Surabaya sudah sangat tulus memaafkan Zikria. “Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” ujar dia.
Sebelumnya, Walikota Risma mengakui sudah memaafkan Zikria dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu.
“Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Risma di rumah dinas Walikota Surabaya.
Walikota Risma mengakui,bahwa dirinya telah menerima dua surat permintaan maaf dari Zikria yang ditujukan langsung kepadanya dan seluruh warga Surabaya.
Surat tersebut disampaikan Zikria ke Walikota Risma melalui Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat tersebut tertulis, Zikria meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan tersebut. (ti/ms8)