mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Untuk menekan penyebaran Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kota Tebingtinggi, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tebingtinggi turun langsung ke perumahan masyarakat untuk menghimbau agar masyarakat pendatang yang mudik ke Tebingtinggi dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak aparat kelurahan setempat.
“Petugas kami langsung turun ke setiap kelurahan kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi dengan menggunakan mobil dan alat pengeras suara (toa). Kita menghimbau, pedatang dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak kelurahan,” kata Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, Senin (28/11/2020).
Menurut Dedi, langkah cepat ini diambil Pemko Tebingtinggi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi.
“Petugas kami langsung turun ke setiap kelurahan kelurahan yang ada di Kota Tebing Tinggi dengan menggunakan mobil dan alat pengeras suara, mereka menginformasikan, pedatang dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak kelurahan,” bilangnya.
Dedi menjelaskan, maksudnya melapor adalah masyarakat pendatang melapor kepada pihak kelurahan setempat, apakah kondisi pendatang dalam keadaan sehat atau tidak. Jika sehat, maka para pendatang yang mudik bisa menunjukan bukti surat rapid test.
“Jika tidak ada surat tersebut, kami menghimbau kepada warga pendatang luar kota yang masuk zona hitam Covid-19, agar melakukan rapid test di puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi. Tindakan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi yang semakin bertambah. Pemko tidak mau itu terjadi, makanya kami langsung turun langsung ke perkampungan yang ada di Kota Tebingtinggi,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, petugas Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi yang turun ke lapangan seperti, perkampungan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) penangan Covid-19.
“Masyarakat harus memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan orang,” ujarnya. (MS6)