mediasumutku.com| SERGAI-Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU-PWI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan siap melakukan pengawasan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat. Selain itu juga akan ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dimasa pelaksanaan proses tahapan Pilkada dimasa Pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua MAPPILU Sergai Anwar Efendi
Siregar dihadapan Kapolres AKBP Robin Simatupang, SH,M,Hum disela-sela breefing anggota Polres Serdang Bedagai dalam proses pengamanan masa perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, di Komplek KPUD Sergai, Sabtu (12/9/2020).
Didampingi Sekretaris MAPPILU
Muklis dan Divisi Pemantauan dan Publikasi Abdul Rahman Manik,
Anwar mengatakan, Mappilu PWI akan melakukan tugas pemantauan di Sergai yang saat ini memasuki tahapan pendaftaran.
Dia mengatakan, MAPPILU PWI Sergai akan berperan aktif untuk memberikan kontrol dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga Pilkada benar-benar jurdil dan berkualitas.
Dia juga meminta, Divisi Pemantauan dan Publikasi selain melakukan pengawasan dan kontrol agar Pilkada berkualitas juga diminta memantau penegakan protokol kesehatan disituasi Pilkada dan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini.
“Pastikan orang- orang yang terlibat dalam proses tahapan terlebih saat ini pendaftaran semua mengikuti Protap kesehatan seperti tetap menjaga jarak, mengenakan masker dan hal-hal lainnya,”ujar Anwar.
Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menyambut baik upaya yang dilakukan MAPPILU Sergai yang berkontribusi dalam mengontrol pelaksanaan Pilkada.
“Tentunya MAPPILU Sergai fokus juga kepada pengawasan tentang pelaksanaan protokol kesehatan bagi semua pihak,”katanya.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan Mappilu hampir sama dengan yang dilakukan pihak kepolisian yakni, pengamanan dalam proses pendaftaran dan memperketat menjaga protokol kesehatan.
“Setiap orang yang akan memasuki area kantor KPUD harus mengenakan masker dan dilakukan pembatasan guna menghindari kerumunan sesuai ketentuan yang ada dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Kapolres AKBP Robin. (MS6)