Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Yuri : Covid-19 Sudah Tersebar di 20 Provinsi

×

Yuri : Covid-19 Sudah Tersebar di 20 Provinsi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (22/3/2020) ditemukan di 20 provinsi. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 64 kasus menjadi 514 dengan angka kematian bertambah 10 menjadi 48 orang.

“Sementara kasus yang sembuh bertambah sebanyak sembilan orang menjadi 29 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Jakarta.

Menurut Yuri, DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki kasus Covid-19 terbanyak dengan 307 kasus. Jawa Barat di urutan berikutnya dengan 59 kasus dan Banten sebanyak 47 kasus.

Selanjutnya, Jawa Timur memiliki total 41 kasus. Jawa Tengah sebanyak 15 kasus,

“Kalimantan Timur sebanyak sembilan kasus dan DI Yogyakarta sebanyak lima kasus,” kata Yuri.

Baca Juga:   Surya : Momentum Cap Go Meh Jadi Semangat Keberagaman Etnis Tionghoa

Selanjutnya, tiga kasus ditemukan di Bali dan Sulawesi Tenggara. Dua kasus ditemukan masing-masing di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Satu kasus ditemukan masing-masing di Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Lampung, Riau, dan Maluku. Sedangkan enam kasus masih dalam proses verifikasi di lapangan.

Untuk kasus kesembuhan, paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 22 kasus. Jawa Barat memiliki lima kasus pasien sembuh, Banten, dan DI Yogyakarta sebanyak satu kasus.

“Untuk jumlah kasus meninggal terbanyak juga terjadi di DKI Jakarta sebanyak 29 kasus, diikuti Jawa Barat sebanyak sembilan kasus,” ungkap Yuri.

Banten dan Jawa Tengah memiliki tiga kasus kematian akibat Covid-19. Bali sebanyak dua kasus meninggal. Selanjutnya satu kasus meninggal di Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Baca Juga:   Dari Hasil Reses Anggota DPRD Medan : Mayoritas Warga Keluhkan Kenaikan BBM

“Penambahan kasus COVID-19 baru terjadi di Papua dan Maluku dengan jumlah dua kasus dan satu kasus,” ujar Yuri.