Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimNasional

100 Hari Kerja Kapolri, Satgas Mafia Tanah Berhasil Rampungkan 37 Kasus

×

100 Hari Kerja Kapolri, Satgas Mafia Tanah Berhasil Rampungkan 37 Kasus

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Periode 100 hari kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo terus berupaya memberikan yang terbaik dalam menjaga situasi kamtibmas di Indonesia.

Salah satu program yang tengah dijalankan yaitu Satgas Mafia Tanah. Dalam keterangan yang sampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R Djajadi, Satuan Tugas mafia tanah Polri telah menyelesaikan 37 kasus yang menjadi target penyelesaian 100 hari kerja Kapolri.

“Dari 37 kasus, berkas perkara 13 di antaranya telah dinyatakan lengkap (P21) serta telah dilimpahkan tahap II, Menyusul 11 kasus yang masih di tahap I dan 13 kasus masih dalam proses penyidikan,” ungkap Dirtipiddum Bareskrim Polri, Minggu (2/5/2021)

Baca Juga:   Polemik Penerapan Hukum Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016

Selain itu, Dirtipiddum Bareskrim Polri juga menyebutkan, secara menyeluruh, Satgas Mafia Tanah menargetkan bisa merampungkan 87 perkara hingga akhir 2021. Dirtipiddum Bareskrim Polri menjelaskan dari 89 kasus, 37 masuk menjadi perkara program 100 hari kapolri. Sedangkan 52 kasus menjadi target penyelesaian non program. (ms7)