Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Bimtek dan Perjalanan Dinas di Kutim Ditiadakan

×

Bimtek dan Perjalanan Dinas di Kutim Ditiadakan

Sebarkan artikel ini

KUTAI TIMUR–Wabah Covid-19 di Kutai Timur terus memberikan dampak terhadap pembangunan. Bahkan, pemerintah selalu fokus pada penanganan dampak penyebaran virus tersebut sejak setahun belakangan.

Rasionalisasi anggaran pun terpaksa dilakukan agar penanganan dapat berjalan. Pemkab Kutim kembali merasionalisasi anggaran hingga 12 persen. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus rela dengan kebijakan itu.

Rasionalisasi berlaku pada anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kegiatan yang akan berjalan disarankan untuk ditiadakan atau dibatalkan. Apabila dipaksakan, hanya akan menimbulkan utang. Makanya proses lelang yang belum memiliki pemenang dipending.

Rasionalisasi berlaku bagi eksekutif dan legislatif. Bisa saja, berdampak pada anggaran pokok pikiran (pokir) yang akan dijalankan melalui APBD Perubahan.

Baca Juga:   Bupati Kutai Timur dan Istrinya Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Proyek

Joni, Ketua DPRD Kutim memastikan, rasionalisasi tersebut tidak akan mempengaruhi anggaran pokir. Berdasarkan kesepakatan, pokir tidak ada yang dirasionalisasi.

“Kan berkaitan dengan masyarakat (pokir). Misalnya, pembangunan jalan dan infrastruktur. Semuanya berkaitan dengan masyarakat, dan untuk kepentingan masyarakat,” beber politisi PPP ini saat dikonfirmasi grup Siberindo.co.

Rasionalisasi anggaran diberlakukan dari kegiatan yang tidak dapat terselesaikan tahun ini. Termasuk bimbingan teknis (bimtek) yang biasa dilaksanakan di pedesaan hingga perkotaan.

“Karena tidak ada pertemuan, itulah yang dipotong anggarannya. Termasuk anggaran perjalanan dinas pun ditiadakan. Semua anggaran menjadi prioritas rasionalisasi. Secara otomatis anggarannya bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Untuk kegiatan yang sudah berjalan, tidak bisa dipotong. Tetap akan dilanjutkan agar dapat terselesaikan.

Baca Juga:   Terkait TKW asal Tapteng, Gubsu Perintahkan Tiga Pejabat ke Malaysia

“Jadi, anggaran yang dirasionalisasi itu dialihkan untuk pembayaran utang, pelaksanaan subsidi air PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan tagihan di bawah Rp200 ribu akan digratiskan.” tandas Joni.