Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineInternasionalPolitik

Ini Temuan Menlu dan Investigasi Pemerintah China Soal ABK Indonesia

×

Ini Temuan Menlu dan Investigasi Pemerintah China Soal ABK Indonesia

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Dugaan eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629 menjadi sorotan. Dalam peristiwa tersebut, empat ABK WNI meninggal dunia. Tiga jenazah di antaranya dilarung ke tengah laut.

Dua jenazah ABK yang diketahui bernama Sepri dan M Alfatah dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Kemudian, satu jenazah bernama Ari dilarungkan ke laut pada Maret 2020. Satu ABK lainnya, Effendi Pasaribu meninggal di sebuah rumah sakit di Busan, Korea Selatan. Menurut pihak rumah sakit, ia meninggal karena pneumonia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.

“Pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di hulu,” kata Retno melalui telekonferensi, Minggu (10/5/2020).

Baca Juga:   Siswa Magang Wajib Dilindungi Asuransi

Retno mengaku telah bertemu dengan 14 WNI kru kapal tersebut pada Minggu siang. Para ABK tersebut diketahui tiba di Indonesia dari Korea Selatan pada Jumat (8/5/2020).

Ia menggali keterangan dari para ABK terkait pengalaman selama bekerja di kapal. Informasi pertama yang didapatkan terkait gaji.

“Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Ada sebagian lainnya menerima gaji, namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani,” ucap Retno.

Berikutnya, ia menemukan bahwa jam kerja para ABK tersebut tidak manusiawi. Dari keterangan yang didapat Retno, para ABK bekerja selama 18 jam per hari.

Atas temuan-temuan tersebut, Retno pun mengutuk praktik tak manusiawi yang dialami oleh para ABK. Bahkan, ia menilai perlakuan tersebut mencederai hak asasi manusia.

Baca Juga:   Ketua DPRD Medan Apresiasi Pemko Medan Memelihara Semangat Bhinneka Tunggal Ika

“Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia,” tutur Retno.

Atas peristiwa tersebut, Kemenlu telah berkoordinasi dengan pemerintah China. Menurut Retno, Pemerintah China sedang menginvestigasi perusahaan yang mempekerjakan ABK asal Indonesia tersebut. Peristiwa tersebut, kata dia, juga mendapat perhatian dari Pemerintah China.

“Dari pertemuan Dubes RI Beijing dengan Dirjen Asia Kemenlu RRT, Pemerintah RRT menyampaikan bahwa mereka memberikan perhatian khusus atas kejadian ABK dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan Tiongkok yang memperkerjakan ABK Indonesia,” ucap Retno.

Kasus tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses hukum oleh otoritas Indonesia dan China.

Di dalam negeri, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus tersebut atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:   Pasien Malaria di RSUD HAMS Kisaran Reaktif Covid-19

Di sisi lain, Retno mengatakan, Indonesia akan memanfaatkan mekanisme kerja sama hukum dengan pemerintah China dalam penyelesaian kasus tersebut. Indonesia juga akan terus meminta kerja sama yang baik dari pemerintah China.

“Indonesia telah dan akan terus meminta otoritas RRT untuk memberikan kerja sama yang baik dengan otoritas Indonesia, sekali lagi dalam rangka penyelesaian kasus ini,” kata dia.