Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiSumut

Produksi Beras di Sergai Capai 93.000 Ton Pertahun

×

Produksi Beras di Sergai Capai 93.000 Ton Pertahun

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Berdasarkan data Dinas Pertanian Serdang Bedagai, Kabupaten Sergai menjadi sebagai salah satu daerah penghasil beras di Sumatera Utara. Dengan luas lahan sawah 31.248 hekfare yang tersebar di 17 Kecamatan, produksi beras yang dihasilkan bisa mencapai 93.000 ton pertahun.

“Sehingga, untuk mewujudkan ketahanan pangan diwilayahnya, perlu ditetapkan kebijakan ketahanan pangan daerah dengan menyelaraskan kebijakan ketahanan pangan nasional, terutama harga dasar pangan yang adil bagi petani,” ungkap Juru Bicara Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai, Mangudut Hasugian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (22/06/2021).

Mangudut merinci dalam Ranperda ini, harga eceran tertinggi gabah kering dengan kadar air paling tinggi 25 persen dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 10 persen dihargai Rp 4.500/kilogram. Sedangkan gabah kering giling dengan kadar air paling tinggi 14 persen dan kadar ham pa/kotoran paling tinggi 3 persen ditetapkan harganya 6.500/kilogram.

Baca Juga:   Trans Sumatera Ruas Binjai-Langsa 131 Km Dibangun

Bupati Sergai, Darma Wijaya dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah Wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada DPRD paling lambat enam bulan setalah tahun anggaran berakhir yang selanjutnya diselenggarakan pembahasan dan persetujuan penetapan.

Dikatakannya, berdasarkan hasil diskusi dan pembahasan yang telah dilaksanakan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sergai, diperoleh beberapa informasi, catatan, kritik dan saran yang membangun serta rekomendasi yang perlu dan akan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan demi penyempurnaan kinerja pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sergai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Ranperda Kabupaten Sergai tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Derah. Kami juga menyampaikan apresiasi Kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini,” sebut Bang Wiwiek.

Baca Juga:   Gubsu Tinjau Sejumlah RS dan Gedung Yang Layak Jadi Ruang Isolasi Covid-19

Rapat paripurna ini sendiri berlangsung dengan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda Harga Eceran Tertinggi Gabah dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020. (MS6)