Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutSumut

Wabup Asahan Hadiri Sosialisasi Strategis Kementerian ATR/BPN

×

Wabup Asahan Hadiri Sosialisasi Strategis Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Asahan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) mensosialisasikan program strategisnya berupa program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Asahan, bertempat di Hotel Marina Kisaran, pada Rabu (7/6/23) kemarin.

Dalam kesempatan itu, sosialisasi tersebut diikuti oleh 100 kepala desa di Asahan. Tampak pula hadir Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Ketua Komisi II DPR RI, Mewakili DPR Pusat, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanah merupakan salah satu aset penting yang harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya masalah yang mungkin saja terjadi di kemudian hari.

“Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini, dan yang sangat penting adalah sebagai dasar bukti kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum”, ujar Wabup Asahan.

Baca Juga:   4.743 Tenaga Pendidik di Asahan Telah Divaksin

Lebih lanjut Wabup berharap peningkatan peran dari para Kepala Desa untuk menyebarluaskan informasi mengenai program PTSL ke masyarakat yang belum mengetahui, agar seluruh bidang tanah di Kabupaten Asahan dapat segera terdaftar.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. mengatakan tujuan sosialisasi kali ini yakni agar masyarakat memahami dan ikut serta bersama pemerintah mensukseskan program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kepada peserta sosialisasi yang umumnya adalah Kepala Desa di Kabupaten Asahan, saya berharap untuk memahami apa itu program PTSL yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN dan dapat melaksanakannya di tengah masyarakat”, jelasnya. (MS10)

Baca Juga:   Tahun 2022 Pemkab Asahan Tingkatkan 5,8 Km Ruas Jalan