Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

2.155 Nakes dan 10 Pejabat di Kabupaten Asahan Siap Divaksin

×

2.155 Nakes dan 10 Pejabat di Kabupaten Asahan Siap Divaksin

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Sebanyak 2.155 tenaga kesehatan dan 10 pejabat publik akan diberikan vaksin tahap awal pada Februari mendatang.

Hal tersebut sebagaimana laporan yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Elfina br Tarigan pada rapat koordinasi Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, Kamis (21/1/2021).

Dijelaskan dr Elfina, sesuai Surat Keputusan Dirjend Pencegahan dan Pengendalian penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi menyebutkan, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid 19 tidak dapat diberikan.

Diantaranya jelas Elfina, seseorang dengan tekanan darah 140/90, pernah terkonfirmasi Covid 19, sedang hamil, mempunyai gejala ISPA, sedang menjalani perawatan terhadap kelainan darah, menderita penyakit jantung, menderita penyakit autoimun sistemik, penyakit ginjal, penderita penyakit saluran pencernaan kronis, penderita kanker.

Baca Juga:   Hari TB Sedunia, Lazismu Asahan Salurkan Bantuan ke Pasien TB

Bupati Asahan, Surya pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa dalam surat edaran nomor 360/0122 tanggal 7 Januari 2021 tentang optimalisasi kembali posko satuan tugas penanganan Covid-19  Kabupaten Asahan, agar semua pihak dapat mengoptimalkan kembali penerapan protokol kesehatan, mengingat sampai saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan terus meningkat.

“Perlu adanya evaluasi dan tindakan nyata dalam penanganan serta antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan,” terangnya.

Kebijakan yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan no. 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.

“Sementara terkait kesiapan Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Bupati Asahan menginstruksikan agar dalam pelaksanaan vaksinasi tetap memperhatikan SOP dan protokol kesehatan,” kata Surya.

Baca Juga:   15 Warga Sergai Sembuh Covid-19, 1 Positif

Sementara itu, di tempat yang sama Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK secara tegas menyampaikan agar penerapan protokol pencegahan Covid 19 di Kabupaten Asahan benar benar dilaksanakan.

“Saya berharap kepada Satuan Tugas Percepatan Covid 19 agar benar benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan,” tegas Kapolres. (MS10)