mediasumut.com | MEDAN – Pihak tim Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap dua pria yang membawa brankas warna hitam hasil curian di Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).
Di mana kedua pelaku yang ditangkap adalah Fajar (18) warga Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, dan Muchlis (29) warga Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Keduanya ditahan di Polsek Percut Seituan.
Menurut Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin mengatakan, awalnya petugas yang melakukan patroli di KM 18.400 Jalur A melihat dua pelaku mendorong brankas ke jalan tol.
“Petugas kemudian menghampiri keduanya karena melihat mereka mendorong brankas warna hitam yang ditutupi kain warna hitam di bahu jalan tol Belmera,” katanya, Minggu (5/1).
Petugas yang melihat gerak-gerik kedua pria itu mencurigakan, menghentikan kendaraan patroli dan bertanya kepada kedua pria yang tengah mendorong brankas tersebut.
“Kedua pelaku langsung melarikan diri dan membuat petugas semakin curiga. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat pagar pembatas tol dan bersembunyi di semak-semak,” ungkap Kemas.
Pada saat keduanya lari, petugas sempat mengeluarkan tembakan ke udara hingga membuat keduanya tidak berkutik.
“Mendengar suara tembakan, kedua pelaku menyerahkan diri dan selanjutnya pertugas langsung mengamankan ke Polsek Percut Sei Tuan,” terang Kemas.
Dari keterangan keduanya, mereka mencuri brankas tersebut di SMA Negeri 1 Sampali.
“Kepada petugas, keduanya mengaku mencuri brankas merek AKC hitam dan satu laptop merek Asus warna hitam milik SMA Negeri 1 Sampali,” tambahnya.