Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

20 PMI Ilegal Terciduk Tumpangi Kapal Nelayan Kembali dari Malaysia

×

20 PMI Ilegal Terciduk Tumpangi Kapal Nelayan Kembali dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

Asahan – Sebanyak 20 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh Lanal TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) setelah kembali dari Malaysia menumpangi kapal nelayan di perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (1/8/2022) siang.

Seluruh PMI ilegal ini saat diamankan dari tengah laut kedapatan menumpangi kapal nelayan setelah kedatangan mereka terindentifikasi oleh Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal TBA.

“Telah diamankan kapal jaring KM Syaikir Jaya 2, GT.17 yang membawa 20 orang PMI ilegal di wilayah perairan Asahan. Mereka dari Malaysia dan ingin kembali ke Indonesia menumpangi kapal nelayan,” kata Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Tuah Prana Sebayang dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga:   Polsek Kualuh Hilir Gagalkan Keberangkatan 54 PMI Ilegal

Setelah diperiksa manifes penumpang terdiri dari 19 orang pria dan seorang wanita. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Petugas juga mengamankan seorang tekong dan empat orang anak buah kapal (ABK).

Modus dengan menumpangi kapal nelayan merupakan cara yang biasa digunakan oleh PMI ilegal. Mereka berangkat tanpa dokumen keimigrasian untuk bekerja di negeri Jiran. Wilayah perairan Asahan merupakan jalur strategis karena paling dekat dengan daratan Indonesia.

“Terbongkarnya kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut berkat informasi dari Tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I bahwa akan ada Penyelundupan PMI yang masuk dari Malaysia ke menuju Indonesia Tanjungbalai,” tambahnya.

Kini seluruh PMI ilegal yang diamankan itu dibawa ke Markas Komando Lanal TBA. Termasuk empat orang awak kapal nelayan yang diperiksa secara intensif.(MS10)

Baca Juga:   Polres Batu Bara Amankan 3 Tersangka Penyelundupan PMI Ilegal