Scroll untuk baca artikel
Hukrim

9 Poin Tuntutan Masa Aksi Karyawan PT SPR Saat Geruduk Kantor Bupati Asahan

×

9 Poin Tuntutan Masa Aksi Karyawan PT SPR Saat Geruduk Kantor Bupati Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Kantor Bupati Asahan digeruduk oleh seratusan karyawan PT Sari Persad Raya (SPR) menggelar aksi unjuk rasa  dengan tegas menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bupati Asahan, H. Surya, Kamis (21/9/2023).

Aksi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang telah lama memengaruhi kondisi kerja dan kehidupan mereka.

Kepada wartawan, Koordinator aksi, Pirman Sialoho, menjelaskan bahwa para karyawan merasa tidak nyaman bekerja di PT SPR karena penggarap lahan perkebunan milik SPR selalu melakukan intimidasi dan memprovokasi kerusuhan.

Dia juga menyoroti insiden ketika hasil panen milik perusahaan dirampas oleh penggarap, padahal seharusnya menjadi gaji karyawan.

Selain itu, para karyawan PT SPR mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh oknum penggarap, dan kasus-kasus ini telah dilaporkan ke Polres Asahan.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Terima Kunjungan Tim Supervisi Sops Mabes Polri Dalam Pengajian Rawan Konflik

Aksi demonstrasi ini diterima oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Asisten 2 Pemkab Asahan, Oktoni Eriyanto, Kesbangpol, Nizar Siamtupang, serta Wakil Kepala Polres Kompol Yayang.

Para karyawan berharap bahwa tuntutan mereka akan mendapatkan perhatian serius dan langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Dalam aksi unjuk rasa ini, karyawan PT SPR mengemukakan 9 Poin tuntutan  diataranya :

1. Pembongkaran Pondok Liar

Para demonstran mendesak agar pondok-pondok liar yang berada di areal PT SPR segera dibongkar, dengan harapan mengembalikan ketertiban di area perusahaan.

2. Menghentikan Penjarahan Buah Sawit

Mereka menuntut agar tindakan penjarahan buah sawit di tempat kerja mereka dihentikan segera demi menjaga hak mereka atas hasil kerja.

Baca Juga:   Pesta Narkoba Tambah Stamina, 4 Nelayan Pantai Cermin Digrebek Polisi, 2 Berhasil Ditangkap Dan 2 Kabur

3. Perlindungan Keamanan

Karyawan PT SPR meminta penurunan personil keamanan ke lokasi kerja dan perumahan mereka untuk memastikan perlindungan hukum mereka, yang dianggap sangat penting.

4. Penyelesaian Konflik

Demonstran berharap agar konflik antara penggarap dan perkebunan PT SPR, tempat mereka bekerja, dapat segera diselesaikan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil.

5. Kesejahteraan dan Kepastian

Mereka menuntut kepastian terkait manajemen perusahaan untuk memastikan kesejahteraan mereka, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan dan biaya pendidikan anak-anak.

6. Kenyamanan dan Keamanan di Tempat Kerja

Karyawan berharap agar kenyamanan dan keamanan di lingkungan kebun PT SPR dikembalikan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih produktif dan aman.

Baca Juga:   Bendahara BNNP Sumut Dilimpahkan ke Kejari Medan

7. Usir Penggarap

Para demonstran mendesak agar penggarap yang meresahkan di area PT SPR segera diusir, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan teratur.

8. Penangkapan Penjarah Buah Sawit

Mereka meminta penegak hukum untuk segera menangkap penjarah buah sawit dan penadah hasil jarahan di PT SPR yang masih berlangsung.

9. Percepatan Penanganan Hukum

Karyawan PT SPR juga mengharapkan percepatan penanganan hukum terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh beberapa karyawan di perusahaan tersebut. ***