Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Kajati Sulteng Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Jaksa Agung Serukan Penegakan Hukum yang Humanis

×

Kajati Sulteng Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Jaksa Agung Serukan Penegakan Hukum yang Humanis

Sebarkan artikel ini

PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Agus Salim, SH,MH mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 di Jakarta. Sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muh. Sunarto, SH, MH didampingi Asdatun serta Aswas Kejati Sulteng, mengikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 secara virtual di Aula Vicon Lantai 3, Kantor Kejati Sulteng, Rabu (4/1/2023).

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung sejak 3 Januari 2023 sampai 6 Januari 2023 juga diikuti secara virtual para pejabat eselon IV beserta para jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulteng Mohamad Ronald, SH,MH menyampaikan bahwa kegiatan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 ini juga diikuti seluruh insan Adhyaksa di Kejari dan Cabjari di wilayah hukum Kejati Sulteng.

Baca Juga:   145 Kasus Varian Ganas Covid-19 Menyebar di Indonesia

“Pak Kajati Sulteng akan membacakan capaian kinerja dan kebutuhan real tahun 2024 pada Kamis (5/1/2023). Selain paparan tentang capaian kinerja, Pak Kajati juga menyampaikan dukungan terhadap Prioritas Nasional, Rencana Aksi Nasional, tugas direktif serta arahan-arahan langsung Presiden,” kata Mohamad Ronald.

Rakernas dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

Baca Juga:   Sambut Ramadhan 1444 H, Kejati Sulteng dan Disperindag Gelar Pasar Murah

Lebih lanjut Jaksa Agung dalam amanatnya menyampaikan, andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur.

Penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema, lanjut Jaksa Agung juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga:   Pengukuhan Parsadaan Padang Bolak Julu Lestarikan Kearifan Lokal

Oleh karenanya, Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.