Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHukrimSumut

Kapolres Sergai Respon untuk Turunkan Angka Pencurian

×

Kapolres Sergai Respon untuk Turunkan Angka Pencurian

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | DOLOK MASIHUL – Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratresta, SIK didampingi Kapolsek AKP Zulham, SH dan Kanit Reskrim Ipda Mula Purba, SHI, MH, menyampaikan Kamis 31 Agustus 2023.

Polres serdang bedagai Merespons banyaknya pengaduan dan pelaporan masyarakat. Terkait pencurian sawit yang termasuk dalam pencurian ringan dengan nilai kerugian di bawah 2,5 juta , berdasarkan PERMA Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP maka dpt dilakukan sidang tipiring oleh PN. Tetapi hal tersebut menjadi modus oleh para pelaku sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar dan beberapa pengusaha perkebunan khususnya di wilayah kecamatan dolok masihul Kab. Serdang bedagai.

Baca Juga:   Wakili Bupati Sergai, Sekdakab Faisal Hasrimy Terima Bantuan Sembako Dari Yayasan Angsapura Medan

Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai melakukan berinovasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak swasta melakukan bimbingan dan pembinaan kepada para pelaku melalui pembinaan agama yg saat ini sudah dilakukan selama 7 bulan dari bulan februari th 2023 sehingga angka statistik kejahatan pencurian ringan berkurang dari jumlah LP tahun 2022 dengan pelaporan pencurian perkebunan sebanyak 223 kasus,Sehingga saat ini Jumlah LP tahun 2023 dengan pelaporan pencurian perkebunan sebanyak 113 kasus hampir 50%.

Dengan jumlah binaan yang merupakan pelaku sebanyak 65 orang. Tentunya dengan tetap mengangkat nilai-nilai kemanusian dan beradab dalam penanganan terhadap pelaku dapat dilakukan dan selama ini dianggap berhasil oleh masyarakat.

Baca Juga:   Tingkatkan Kemampuan, Humas Polres Sergai Ikuti Diklat dan Rakernis.

Inovasi tersebut tentu membantu Kepolisian dan Masyarakat setempat dengan tidak membudayakan pencurian dengan dalih mencari makan menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh lingkungan tersebut sebagai mata pencaharian. Tentu hal tersebut dapat menjadikan kemerosotan moral yg scr tidak langsung terjadi ditengah-tengah masyarakat. (Budiono)