mediasumutku.com | SIMALUNGUN – Seorang berinisial DSN (16) warga Kec.Bandar Kab.Simalungun harus meregang nyawa dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon di dalam kamarnya. Informasi tersebut didapat dari Mapolsek Perdagangan.
Peristiwa terungkap berawal saat Sabtu tgl (23/11) sekira Pukul 18.50 Wib.
BabhinKamtibmas Aiptu U.Manulang mendapat informasi dan memberitahukan kepada Kapolsek Perdagangan bahwa di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kec.Bandar Kab.Simalungun telah di temukan mayat seorang wanita di bawah umur diduga gantung diri di dalam kamar rumah.
Saat petugss tiba di TKP, korban suda diturunkan dari disemayamkan di ruang tamu
Dari keterangan orangtua korban Robi Sugara menerangkan bawah saat itu ia baru pulang dari kerja melihat kamar korban dalam keadaan tertutup, kemudian ia bertemu dengan saudara Tiri Korban Dewi dan Saudara tiri Laki-laki Parel yang berusaha membuka pintu kamar korban.
Namun pintu kamar korban dalam keadaan terkunci, kemudian robi bersama Saudara tirinya berusaha mengetuk pintu dan memanggil korban, tetapi tidak ada jawaban dari dalam kamar merasa ada yang tidak beres saksi keluar rumah melihat dari jendela dan melihat korban dalam keadaan tergantung.
Spontan saksi menjerit dengan mengatakan “Pak Kakak gantung diri”.
Kapolsek Perdagangan AKP Spendi SH.MH membenarkan kejadian tersebut dan murni gantung diri sebab tidak ada terlihat tanda tanda kekerasan saat divisum .
“Sementara itu pihak keluarga meminta agar tidak dilakukan outopsi terhadap Korban,” sebut Supendi.