Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Nelayan untuk Akses BBM Subsidi di SPBU

×

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Nelayan untuk Akses BBM Subsidi di SPBU

Sebarkan artikel ini

MEDAN Dalam mendukung kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan,  Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berkerja sama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi para nelayan untuk mendapat BBM subsidi di SPBU Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara Senin (30/10/2023).

Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit Wicaksono mengatakan, nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Samudera Indonesia (ANSI) telah mendapat surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan QR Code yang disesuaikan di SPBU 14.204.1120 Kampung Salam, Medan Belawan.

“Pelayanan untuk nelayan tradisional ini dipusatkan di SPBU 14.204.1120 Medan Belawan. Hal ini dilakukan agar memudahkan pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi bagi nelayan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran, tepat volume serta dapat dipantau langsung oleh Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujar Sigit.

Baca Juga:   Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Bentuk Tim Satgas

Ia menjelaskan, pelayanan untuk nelayan ini diatur sedemikian rupa mulai dari jam pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga armada pengangkutan yang diverifikasi oleh Polres Pelabuhan Belawan. Evaluasi penyaluran BBM subsidi bagi nelayan ini melalui data digitalisasi ke Pemerintah dan Polres.

“Jadi pelayanan pendistribusian BBM Solar subsidi ini untuk nelayan yang memiliki kapal kurang dari 5 Gross Tonage (GT). Sementara itu, untuk nelayan yang memiliki kapal lebih dari 5 sampai 30 GT disesuaikan di SPBUN kawasan Gabion,” kata Sigit.

Penyaluran Solar bersubsidi ini diterima langsung oleh para nelayan tradisional yang sudah terdata dan terdaftar sebagai nelayan yang layak untuk menerima Solar bersubsidi tersebut. Kegiatan pendistribusian BBM subsidi ini dihadiri  Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, Jenny Masniari, Ketua DPP ANSI, Suhairi S dan Iptu Rudi Kanit II Sat Intel Polres Pelabuhan Belawan mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:   Tembus 1 Juta Pendaftar, Langkah Awal Subsidi BBM Lebih Tepat Sasaran

Suhairi mengatakan, setiap dua hari sekali nelayan bisa membeli minyak dengan menggunakan barcode dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap satu kapal mendapatkan 40 liter Solar bersubsidi di SPBU Kampung Salam. Program penyaluran BBM Solar bersubsidi ini diharapkan bisa berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga yang telah mengakomodir kebutuhan para nelayan tradisional untuk mendapatkan Solar bersubsidi sehingga kami dapat dengan mudah mengakses BBM untuk melaut,” ucap Suhairi.

Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu, terdapat Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Baca Juga:   Tak Sesuai SNI, 6.540 Kotak Kontak Dimusnahkan

Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat mengakses web MyPertamina dan dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135. (MS7)