Scroll untuk baca artikel
Medan

Pemberdayaan FTA Tingkatkan Ekspor UMKM

×

Pemberdayaan FTA Tingkatkan Ekspor UMKM

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemberdayaan program kerjasama Free Trade Agreements (FTA) yang terbina dengan beberapa negara sahabat bisa mendorong peningkatan ekspor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Medan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan, Mansursyah, saat membuka Seminar Kajian Potensi Ekspor UMKM di Kota Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/11/2023)

Pemberdayaan FTA ini, lanjutnya, mempermudah fasilitasi peningkatan daya saing produk ekspor melalui kemudahan perdagangan internasional antara dua atau lebih negara yang bekerja sama.

“Jika kita bisa memanfaatkan perjanjian kerjasama ini, maka produk UMKM yang kita ekspor akan bisa bersaing karena harga produk akan menjadi lebih kompetitif,” ungkapnya.

Di hadapan peserta seminar yang berasal dari kalangan akademisi, pelaku UMKM, dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan itu, Mansur menyampaikan, berbagai tantangan harus dihadapi pelaku UMKM yang berorientasi ekspor. Selain fluktuasi nilai mata uang dan hambatan tarif dan non tarif, biaya adaptasi produk, dan komunikasi atau promosi yang masih mahal menjadi masalah yang harus dihadapi dengan kegigihan.

Baca Juga:   Tim Luhkum Kejati Sumut di SMA N 3 Medan : Kendalikan Jari Tanganmu

Mansur mengatakan, salah satu misi Pemko mewujudkan Medan sebagai kota perdagangan berstandar internasional dan salah satu sektor yang bisa diberdayakan adalah UMKM.

Data menunjukkan, rincinya, pada 2022 Medan memiliki 38.343 UMKM yang tersebar di 21 kecamatan. Kecamatan Medan Belawan menjadi penyumbang jumlah UMKM terbesar dengan angka mencapai 4.324 dan Medan Maimun paling sedikit dengan jumlah 773 saja. Data ini menunjukkan bahwa Kota Medan mempunyai potensi basis ekonomi yang cukup kuat karena jumlah UMKM yang cukup banyak dan daya serap tenaga kerja yang sangat besar.

“Agar UMKM bisa menjadi motor ekonomi rakyat dan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia, maka kita harus bisa terus berupaya memperkuat sektor UMKM dan terus menambah jumlah pelaku sektor UMKM,” ucapnya.

Baca Juga:   Sosperda di Mabar, Wong Chun Sen Ajak Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Pemerintah, tambahnya, telah mengambil beberapa kebijakan antara lain subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja, dan insentif perpajakan. Kebijakan ini diambil untuk bisa meningkatkan kemampuan keuangan yang menjadi permasalahan klasik UMKM.

“Kami berharap, kegiatan Seminar Kajian Potensi Ekspor UMKM di Kota Medan yang kita laksanakan saat ini akan bisa merumuskan berbagai langkah strategis yang bisa kita rancang untuk bisa meningkatkan ekspor UMKM dari Kota Medan guna bisa menembus pasar internasional,” harapnya.

Sebelumnya Kabid Ekoni dan Pembangunan BRIDA Medan melaporkan, penelitian ini dilaksanakan selama enam bulan , mulai Mei sampai November 2023.

Tujuan penelitian, lanjutnya, melahirkan hasil yang dapat menjadi rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan dan mengembangkan pelaku UMKM yang berpotensi ekspor di Medan.

Baca Juga:   Membanggakan, Siswa SMK N 7 Wakili Indonesia ke SACS di China

Indra menyebutkan, tahapan penelitian ini meliputi kunjungan kerja ke perangkat daerah terkait guna menjaring isu-isu prioritas, rapat koordinasi tim untuk penentuan judul, seminar proposal penelitian, pengambilan data ke lapangan, dan seminar hasil.

Salah satu kesimpulan penelitian menunjukkan, produk ekspor UMKM Medan sebagian besar industri makanan (frozen food dan rempah-rempah), pengolahan kayu, tekstil (ulos dan kerajinan berbahan kain), minyak nilam, dan minyak kemiri.

Hasil penelitian ini juga memberikan rekomendasi, antara lain perlunya pendampingan bagi pelaku UMKM yang berorientasi ekspor, seperti regulasi, tata cara, dan prosedur ekspor.

Selain itu, diperlukan juga SDM yang bisa berbahasa asing serta memiliki pengetahuan tentang regulasi, tata cara, dan prosedur ekspor. (MS7)