Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Opsnal Polsek Perbaungan Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

×

Opsnal Polsek Perbaungan Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI– Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Raja Kaya Haloho, SH. MH, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Keberhasilan ini terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023.

Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, menyampaikan bahwa kejadian ini bermula pada Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 22.12 WIB. Trio Wicaksono, seorang tukang las, kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah-hitam dengan nomor polisi BK 6300 AFT. Pelaporan atas kejadian ini baru dilakukan pada tanggal 6 Desember 2023.

“Penangkapan kedua terduga tersangka ranmor sesuai dengan laporan korban nomor LP/B/249/XII/2023/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 06 Desember 2023,” ungkap Iptu Edward Sidauruk, minggu 10 Desember 2023

Baca Juga:   Polsek Kotarih Tetap Lakukan Pengawasan Serta Berikan Himbauan Terkait Obat yang Mengandung EG dan DEG

Iptu Edward menjelaskan bahwa dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah AL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan, Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai, dan AN (21) warga Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Sergai.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150, BK 6300 AFT, milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp. 6.700.000.

“Proses penangkapan kedua tersangka berlangsung setelah Trio Wicaksono, korban pencurian, dengan cerdik mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motornya yang terparkir di lingkungan Juani. Dengan kepandaian, ia berhasil membujuk pemiliknya, Ananda Lubis, yang akhirnya mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Baca Juga:   Suyanti Dampingi Bobby Kampanye di Menteng Ujung

Iptu Edward Sidauruk menegaskan bahwa informasi dari masyarakat memainkan peran kunci dalam keberhasilan mengungkap kasus ini. Dengan kerjasama yang baik antara pelapor dan aparat kepolisian, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diungkap, dan kedua tersangka berhasil diamankan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. (Budiono)