ASAHAN – UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan perubahan status ini maka Laboratorium DLH Asahan dapat mengubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat mengubah pengelolaan tata kelola keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si selaku tim pembina BLUD, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan didampingi Asisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan, Kamis (18/01/2023).
Sekda berharap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal. Sekda juga meminta DLH membantu pemerintah mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Sementara itu, Kadis LH Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan. (MS10)