Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Buka Pra Musrenbang Kajati Sumut Ajak Jajaran Optimalisasi Perencanaan untuk Penegakan Hukum yang Humanis dan Modern

×

Buka Pra Musrenbang Kajati Sumut Ajak Jajaran Optimalisasi Perencanaan untuk Penegakan Hukum yang Humanis dan Modern

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | DELI SERDANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH,MH didampingi Ketua Panitia Pra-Musrenbang 2024 Sukarman Sumarinton,SH,MH membuka secara resmi kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan se-Sumatera Utara Tahun 2024 di Thong’s Inn Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/3/2024).

Dengan mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″ Kajati Sumut menyampaikan bahwa Pra Musrenbang yang berlangsung selama 3 hari ini adalah forum untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tahun 2025.

Kegiatan Pra Musrenbang juga dihadiri oleh Wakajati Sumut Muhammad Syarifuddin,SH,MH, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kajari dan Kacabjari dibawah wilayah hukum Kejati Sumut beserta pejabat Eselon III & IV (Kasubbag Bin dan Kasi BB) serta Kasi di Kejari dan Kejati yang ditunjuk menjadi peserta Pra Musrenbang.

Baca Juga:   Curi Brondolan Sawit, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Rizky Adianata dengan RJ

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Forum Pra Musrenbang ini merupakan wadah untuk berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tahun 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar.

“Pra Musrenbang merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 yang pada intinya dalam mengelola keuangan negara, Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangun,” katanya.

Baca Juga:   Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

Adapun pokok pembahasan Pra Musrenbang 2024 adalah menyusun rencana kerja dan anggaran untuk program dukungan manajemen dan program penegakan dan pelayanan hukum untuk memenuhi kebutuhan penangana perkara pidana umum, pidana militer, pidana khusus, kegiatan pemulihan aset, operasi intelijen dan penerangan hukum, penanganan perkara Datun, peneyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengawasan.

Lebih lanjut mantan Kajati Bali ini menyampaikan bahwa tujuan dari Pra Musrenbang diantaranya adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan tahun sebelumnya, menyusun capaian kegiatan yang didanai oleh hibah atau donasi, merumuskan capaian pemenuhan target kinerja yang diamanatkan dari direktif Presiden, menyusun kebutuhan riil tahun ke depan, dan merumuskan kebijakan strategis berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP.

Baca Juga:   Kajati Sumut IBN Wiswantanu Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Sumut

Di akhir sambutannya, Kajati Sumut berharap output dari hasil dilaksanakannya kegiatan ini masing-masing satuan kerja dapat menghasilkan draft rencana kerja Anggaran 2025 yang representative, partisipatif dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas organisasi, serta target program prioritas pemerintah tahun 2025.

“Sesuai dengan tema Pra Musrenbang Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″, saya mengajak seluruh jajaran termasuk di Kejari dan Cabjari agar lebih meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap profesional dan jaga nama baik istitusi,” tandasnya.