Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

KPU Sergai Gelar Bimtek PPS di Sei Rampah untuk Pilkada 2024

×

KPU Sergai Gelar Bimtek PPS di Sei Rampah untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SEI RAMPAH-Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Acara yang berlangsung selama tiga hari ini dimulai pada tanggal 5 Juni hingga 7 Juni 2024 di 17 kecamatan.

Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 serta beberapa keputusan terbaru KPU yang mengatur tentang pembentukan PPK dan PPS. “KPU Sergai bertekad kuat untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Oleh karena itu, diperlukan Bimtek guna memantapkan kesiapan dalam menghadapi setiap tahapan yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara,” ungkap Agusli Matondang pada Rabu (7/6/2024) di Sei Rampah.

Baca Juga:   Wagub Harapkan Mahasiswa Beri Kontribusi pada Pariwisata Sumut

Agusli menekankan pentingnya pemahaman dan penguatan kapasitas para penyelenggara pemilu. “Pemahaman, penguatan kapasitas, dan penyamaan visi para penyelenggara perlu terus ditingkatkan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal saat tahapan pemilu berlangsung,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa PPS adalah garda terdepan dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, profesionalitas, netralitas, dan integritas harus dijaga untuk menghindari potensi masalah hukum dan kode etik di kemudian hari. “Memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan agenda tahapan Pilkada sangat diperlukan, termasuk koordinasi antar-stakeholder agar pelaksanaannya menjadi lancar, aman, tertib, serta berkualitas,” tambah Agusli.

Liston Saragih, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sergai, juga turut menjelaskan detail kegiatan Bimtek yang digelar secara terpisah di 17 kecamatan. “Pada hari Rabu, Bimtek diadakan di enam kecamatan: Sei Rampah, Pantai Cermin, Sipispis, Sei Bamban, Pegajahan, dan Silinda,” jelas Liston.

Baca Juga:   TMP Kota Medan Kembali Salurkan 100 Karung Beras

“Selanjutnya, pada Kamis 6 Juni, kegiatan Bimtek diadakan di Kecamatan Dolok Merawan, Kotarih, Tanjung Beringin, Tebing Syahbandar, Tebing Tinggi, dan Bandar Khalifah. Hari ketiga, Bimtek digelar di Perbaungan, Bintang Bayu, Teluk Mengkudu, Serba Jadi, dan Dolok Masihul,” rinci Liston.

Liston juga menekankan pentingnya kode etik bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya. “Penyelenggara harus bersikap netral, memperlakukan secara adil setiap peserta, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam pemilu. Informasi juga harus diberikan secara terbuka dan transparan sesuai dengan ketetapan KPU,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PPS wajib menjaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu dengan menjalankan tugas sesuai visi, misi, tujuan, dan program KPU serta mencegah segala bentuk penyalahgunaan tugas, wewenang, dan jabatan. “Penyelenggara harus bertindak berdasarkan standar operasional prosedur yang telah diatur oleh KPU,” tegas Liston.

Baca Juga:   KPU Sergai Harus Jalani Putusan PTTUN

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai akan semakin baik, sehingga dapat memberikan hasil yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.(Budiono)