Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Terkait Kematian Hakim PN Medan, Kapoldasu: Motifnya Bukan Karena Menangani Perkara

×

Terkait Kematian Hakim PN Medan, Kapoldasu: Motifnya Bukan Karena Menangani Perkara

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto meyakini kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, bukan karena perkara yang ditangani korban.

“Yang pasti motifnya bukan karena menangani perkara. Untuk saksi sudah 25 orang yang diperiksa,” kata Agus diwawancarai wartawan saat di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019).

Agus menegaskan, pihaknya terus mendalami informasi dan alibi saksi-saksi untuk mengungkap kematian hakim tersebut. Sejauh ini tim gabungan masih bekerja mengumpulkan informasi-informasi dari analisa Labfor, forensik serta bukti-bukti lainnya.

“Harapannya kasus ini bisa cepat selesai,” ucapnya.

Menurut Agus, pengungkapan kasus sangat tergantung dari alat bukti dan keterangan saksi. Contohnya seperti kasus pembunuhan perempuan yang lehernya ditusuk di Nias.

Baca Juga:   Diduga Terhimpit Ekonomi, IRT di Nias Utara Bunuh Tiga Anak Kandungnya

“Saya sudah bisa menduga kasus ini seperti apa, keterkaitan kasus pembunuhan ini dengan apa. Tapi, untuk menentukan siapa tersangkanya, saya tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

Agus meminta doa restu agar kasus kematian hakim PN Medan cepat terungkap. “Mohon restu kepada rekan-rekan media, mudah-mudahan bisa terungkap pada saat sebelum saya pindah,” harapnya yang dipromosikan menjabat Kabaharkam Polri.