mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap komplotan “Ompong” Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Tanjungbalai. Pasalnya, komplotan Curanmor ini sudah sangat meresahkan warga.
Dalam pengungkapan kasus Curanmor tersebut, Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan delapan tersangka beserta 6 unit sepeda motor.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha S.I.K SH dalam pers rilisnya, Senin (9/12/2019), di Mako Polres Tanjung Balai mengatakan, komplotan Ompong Cs tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai saja. Tetapi juga beraksi diluar Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai.
“Dari hasil pememriksaan terhadap Komplotan ini, diantaranya di wilayah hukum Polres Batubaru dan Pekanbaru,” sebut Putu Yudha.
Tambah Putu, sejumlah alat bukti juga berhasil diamankan seperti kunci letter L dan uang hasil penjualan barang curian tersebut.
“Dari lima unit sepeda motor, kami juga menyita uang tunai sebesar 5 juta rupiah hasil penjualan dan kunci leter L,” sebutnya lagi.
Operasi Kancil itu digelar baru beberapa hari dilakukan Polres Tanjung Balai, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Curanmor tersebut.
“Pelaksanaan Operasi kancil ini berlangsung selama dua minggu. Jadi, Operasi kncil ini berjalan baru berapa hari kita sudah berhasil mengungkap delapan tersangka kasus Curanmor dari pelaku sampai penadahnya, akunya.