Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Usai Digagahi, Pacarnya Digilir di Gubuk Bersama Teman-temannya

×

Usai Digagahi, Pacarnya Digilir di Gubuk Bersama Teman-temannya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANGSEL – Aksi bejat JP 19, yang membiarkan kekasihnya, digiliri lebih dulu oleh temannya S alias Dimas (22). Dilatarbelakangi dan rasa solidaritas pertemanan.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menerangkan, kejadian yang merenggut kesucian siswi kelas 3 SMP itu berlangsung pada Minggu 16 Juni 2019 dini hari, di sebuah gubuk kosong daerah Reni Jaya, Pamulang.

“Tersangka pertama kekasihnya JP mengajak korban bertemu dan membawa ke gubuk kosong. Ternyata tersangka ini mengajak juga tersangka kedua Dimas yang merupakan teman dari tersangka pertama,” ucap Ferdy.

Ketika sampai di gubuk tersebut, niatan jahat JP mulai ditunjukkannya dengan merayu korban untuk bersetubuh. Karena tak juga berhasil, Jaya mulai mengeluarkan nada ancaman kepada NMY agar mau menuruti nafsu bejat kedua begundal tersebut.

Baca Juga:   Sat Reskrim Polres Sergai Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan

Menurut Ferdy, Jaya berhasil memaksa NMY agar mau berhubungan badan dengan Dimas lebih dulu. Bahkan perbuatan itu dilakukan di hadapannya langsung. Setelah Dimas puas, barulah giliran Jaya yang ‘mencicipi’ tubuh kekasihnya.

“Berdasarkan keterangan tersangka, alasan dia membiarkan tersangka kedua menyetubuhi pacarnya itu karena soal jalinan rasa persahabatan saja,” sebutnya.

Perbuatan keji dari kedua pelaku baru terungkap setelah korban mengadukannya kepada sang kakak M Jainudin. kKorban tak serta merta membeberkan peristiwa perkosaan yang dialami. Dia baru bercerita setelah didesak oleh Jainudin, lantaran curiga dengan perubahan sikapnya saat pulang ke rumah.

Merujuk pada Laporan bernomor: LP/749/K/VI/2019/SPKT/Res Tangsel, 28 Juni 2019. Petugas lantas membekuk Jaya dan Syahbandi. Tak ada perlawanan dari kedua pelaku. Mereka lantas digiring ke sel tahanan Mapolres Tangsel.

Baca Juga:   Perampok Batubara Tembak Kaki Pemilik Toko Mas, Uang Rp 5 Juta dan Emas Dibawa Kabur