Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Harga Minyak Naik Tembus US$58,58/Barel

×

Harga Minyak Naik Tembus US$58,58/Barel

Sebarkan artikel ini

mediasumutu.com | JAKARTA – Pada perdagangan hari ini. Jumat (17/1) pukul 07.35 WIB harga minyak kembali naik. Di mana harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari 2020 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 58,58 per barel, naik 0,10% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 58,52 per barel.

Kenaikan harga minyak terdorong oleh optimisme permintaan energi akan tumbuh pada tahun 2020 seiring kemajuan kesepakatan perdagangan utama.

Mengutip Reuters, Senat AS menyetujui pembenahan perjanjian perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada sehari setelah penandatanganan perjanjian dagang fase satu antara Amerika Serikat dengan China.

Kesepakatan yang disetujui Senat adalah perubahan dari perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara yang sudah berusia 26 tahun. Sehari sebelumnya, AS dan China menandatangani perjanjian dagang fase satu yang mengamanatkan importir China untuk membeli lebih dari US$ 50 miliar minyak AS, gas alam cair dan produk energi lainnya selama dua tahun ke depan.

Baca Juga:   Hingga Akhir desember 2020, BRI Salurkan Kredit Rp 938,37 Triliun

Namun, para analis mengingatkan bahwa China harus berjuang untuk memenuhi target dan harga minyak bisa berubah hingga rincian lebih lanjut dirilis.

Sumber perdagangan mengatakan, pembelian produk energi AS di AS meningkat tajam sebagai bagian dari kesepakatan dagang AS-China.

“Kami punya kesepakatan perdagangan AS-China yang sudah ditandatangani. Dan sekarang ada persetujuan revisi perjanjian dagang AS-Meksiko melalui senat. Jadi saya pikir optimisme seputar permintaan meningkat secara eksponansial sekarang,” kata Phil Flynn, analis Price Futures Group Chicago seperti dikutip Reuters.

Sebelumnya, kenaikan harga tertahan karena International Energy Agency (IEA) mengatakan pihaknya memperkirakan produksi minyak melebihi permintaan minyak dari OPEC, bahkan jika anggota mematuhi sepenuhnya pakta dengan Rusia dan anggota non OPEC lainnya untuk menahan produksi.

Baca Juga:   Emas Antam Bertengger di Rp. 1.028.000,- Per Gram

Namun Flynn meyakini bahwa lembaga itu mungkin mengabaikan potensi peningkatan permintaan dari kesepakatan dagang AS-Meksiko dan kesepakatan dagang AS-China.