Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Kajati Sumut Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

×

Kajati Sumut Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan koordinasi dalam percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan terjadinya maladministrasi di wilayah kerja Kejaksaan di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (29/1/2020).

mediasumutku | Medan : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan koordinasi dalam percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan terjadinya maladministrasi di wilayah kerja Kejaksaan di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (29/1/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Amir Yanto, SH, MM,MH didampingi Wakajati Sumut Sumardi, Aspidum Edyward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, Kabag TU Eddy Sumarman, Koordinator Bidang Intel Adum Sutranggono dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan koordinasi dalam percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan terjadinya maladministrasi di wilayah kerja Kejaksaan di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (29/1/2020).

Sementara dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang datang ke Kejatisu yaitu, Abyadi Siregar (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara), James Marihot Panggabean (Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan), Ricky Hutahaean (Asisten Muda), Ainul (Asiaten Pratama) dan Dearma Sinaga (Asisten Pratama).

Baca Juga:   Catherine Wilson : Saya Menyesal Lakukan Hal Bodoh

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menyampaikan bahwa maksud kedatangan mereka adalah untuk bersilahturahmi dan memperkenalkan diri kepada Kajati Sumut yang baru.

“Ombusdman siap bersinergi dengan Kejatisu dalam hal adanya laporan pengaduan dari masyarakat yang mencari keadilan di wilayah hukum provinsi Sumatera Utara,” kata Abyadi Siregar.

Ombudsman juga, kata Abyadi mengapresiasi Kejatisu dalam masalah Laporan Pengaduan masyarakat yang langsung di tindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Untuk memonitoring laporan pengaduan masyarakat terkait aparat penegak hukum selama ini, kata Abyadi Siregar Ombusdman Perwakilan Sumut siap bersinergi khususnya dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Menyikapi laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Kejatisu atau lewat Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kajati Sumut Amir Yanto menyampaikan bahwa Kejati Sumut siap berkordinasi dan menindaklanjuti setiap laporan.

Baca Juga:   PKK dan Pemprov Sumut Gelar Rakor Bahas Program Strategis

“Kejati Sumut bertekad menuju Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM),” kata Amir Yanto.

Terkait laporan adanya aparat penegak hukum, lanjut Amir Yanto khususnya Jaksa yang ada di wilayah hukum Sumut akan ditindaklanjuti dan diserahkan ke Bidang Pengawasan.

“Harapan kita, dengan adanya sinergi antara Kejati Sumut dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, usaha kita untuk memperbaiki citra Kejaksaan dan aparat penegak hukum bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya.