Mediasumutku.com| Sergai– Kasat Pol Air Polres Sergai, AKP Chandra T. Situmorang, ST mempimpin kegiatan Penyuluhan Bahaya Organisasi Radikal dan Anti Pancasila Program 1 Quick Wins Polri Tahun 2020.
Kegiatan itu tentang “Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila” kepada masyarakat Nelayan pesisir Desa Sei Nagalawan Dusun III Kecamatan Perbaungan, Sergai Sabtu, (22/2/2020) sekira pukul 09.30 wib bertempat di Mesjid Nurul Yatim.
Kasat Pol Air Polres Serdang Bedagai, AKP Chandra T. Situmorang dalam paparannya menghimbau kepada warga desa Sei Nagalawan agar tidak mengikuti organisasi yang mengajarkan paham radikalisme dan anti pancasila.
Pemerintahan desa agar mendatakan warga pendatang baru guna mengetahui tujuan warga tersebut, serta masyarakat desa harus saling peduli dan mengenal antara tetangga, ujarnya.
AKP Chandra T. Situmorang juga menyampaikan agar warga desa Sei Nagalawan menanamkan rasa kebersamaan serta memberitahukan bahwa Pancasila sebagai dasar negara kita yang harus kita junjung.
“Bilamana ada warga yang mencurigai dengan menyebarkan paham radikal anti pancasila agar diberi beritahukan secepatnya kepada Pemerintah Desa ataupun kepada Bhabinkamtibmas nya”, tutupnya.
Penyuluhan tentang bahaya organisasi radikal dan anti Pancasila diisi dengan diskusi tanya jawab, penandatanganan deklarasi bersama menghindari dan menolak “gerakan radikal dan anti Pancasila, penyerahan bantuan dan dilanjutkan foto bersama.**